Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

86,4 Kg Sabu Hasil 11 Pengungkapan Dimusnahkan Polres Nunukan

by Grande Media
04/04/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
86,4 Kg Sabu Hasil 11 Pengungkapan Dimusnahkan Polres Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sebanyak 86,4 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Nunukan, pada rabu (03/04/2024).

Dipimpin oleh Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, pemusnahan juga dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti komandan kodim 0911, perwakilan TNI AL , satgas Pamtas,  Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP.

Sabu –sabu yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan  dan diaduk ke dalam air bercampur cairan pembersih lantai, disaksikan oleh para tersangka.

Kapolres Nunukan mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan adalah pengungkapan kasus sejak bulan januari 2024 hingga bulan maret 2024, dengan 15 tersangka, 12 pria dan 3 wanita.

“Sabu yang dimusnahkan mencapai 86,4 kilogram ini, yang terbesar adalah milik tersangka J (50) sebanyak 50 Kg,”ujarnya.

“J ditangkap pada 19 maret 2024 lalu, dimana ia akan menyelundupkan sabu yang disimpan dalam dua buah drum plastik berwarna biru,  menuju pinrang sulawesi selatan dengan kapal pelni dari pelabuhan Tunon Taka Nunukan,”ungkap Kapolres.

Sabu dalam kemasan teh cina berhasil diungkap setelah barang bawaannya diperiksa dengan mesin x tray milik bea cukai.

Tersangka masih ditahan di Mako Polres Nunukan dan  dipersangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara atau hukuman mati. (DV*)

Previous Post

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan Tahun 2024

Next Post

PLN UPL Nunukan Melalui YBM Berbagi Kebahagian ke Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Lainnya

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Next Post
PLN UPL Nunukan Melalui YBM Berbagi Kebahagian ke Pesantren dan Panti Asuhan

PLN UPL Nunukan Melalui YBM Berbagi Kebahagian ke Pesantren dan Panti Asuhan

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri Ungkap Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri Ungkap Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Komisi VI DPR RI Apresiasi Peningkatan Kinerja Keuangan PLN

Komisi VI DPR RI Apresiasi Peningkatan Kinerja Keuangan PLN

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.