Sabtu, Juli 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

CPNS dan PPPK Kabupaten Nunukan Terima SK Selambatnya Bulan Mei 2025

by Grande Media
03/04/2025
in Nunukan
0
CPNS dan PPPK  Kabupaten Nunukan  Terima SK Selambatnya Bulan Mei 2025
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – PPPK (P3K) Kabupaten Nunukan dipastikan akan   menerima SK di bulan April dan paling lambat awal bulan Mei 2025. Kepastian mendapatkan SK pengangkatan hal tersebut sudah selesai usulkan  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan dan sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dan sesuai hitungan bersamaan untuk CPNS dan PPPK akan menerima SK di bulan April dan paling lambat awal bulan Mei 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai, Kamis (03/04/2025) juga menjelaskan informasi ini juga jawaban atas pertanyaan perwakilan CPNS dan PPPK saat melakukan rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Nunukan beberapa waktu lalu.

 “Jadi kami sudah memberikan jawaban pada pertemuan tersebut, bahwa kepastian mendapatkan SK pengangkatan hal tersebut sudah selesai kita usulkan dan sampaikan ke BKN dan sesuai hitungan bersamaan untuk CPNS dan PPPK akan menerima SK di bulan April dan paling lambat awal bulan Mei 2025”, ujarnya.

Namun Surai juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan jadwal penyerahan SK akan mundur bila terjadi human error.

“Dan ini adalah informasi terbaru, kecuali ada human error atau bencana dapat terjadi perubahan jadwal dari BKN, namun karena data kita sudah masuk di BKN dan Nunukan tercepat dari 5 Kabupaten Kota di Kaltara, baik  data-data CPNs dan PPPK yang lulus tahun 2024 lalu, sehingga kita menunggu giliran dari 451 kabupaten kota di seluruh Indonesia”, terangnya.

“Ada gilirannya sesuai zona,  kita masuk wilayah Kaltim ada 46 Kabupaten kota di dalamnya nah inilah yang nantinya akan sama-sama melaksanakan penyerahan SK, termasuk di kaltara diprediksi akhir April atau awal Mei mendatang”, tambahnya.

Terkait pertanyaan tenaga Honor yang diberhentikan apakah bisa kembali bekerja, menurut Surai jawabannya boleh.

“Seperti dinas Kesehatan honornya dibiayai dengan menggunakan dana BLUD. Dinas Pendidikan bisa menggunakan dana BOS, kalau di OPD lain anak-anak yang lulus P3K bisa kembali bekerja di OPD nya dimana gajinya dari APBD dengan standar gaji Honorer yang di tentukan”, ungkapnya.

Dan persoalan pemeriksaan kesehatan yang juga sempat menjadi pertanyaan,  Surai mengatakan mudah-mudahan bisa gratis atau minimal bisa 50 persen. “Inilah upaya terbaik yang sudah kita lakukan untuk memberikan pelayanan kepada tenaga non ASN di Kabupaten Nunukan”, ucapnya.

Selanjutnya Terkait anggaran penggajian CPNS dan P3K menggunakan APBN sedangkan untuk tunjangannya dari APBD dimana hal tersebut sudah kita koordinasikan dengan Bagian Pengelolaan Keuangan  Kabupaten Nunukan. “Dipastikan anggaran itu sudah tersedia tinggal menunggu serah terima SK maka mereka akan mendapatkan haknya”, pungkasnya. (dv)

Tags: cpnskaltara grandenunukanPPPK
Previous Post

Subsatgas Dokkes Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel Operasi Ketupat Kayan 2025

Next Post

Pemkab Nunukan Akan Laksanakan Proses Mutasi Pejabat

Berita Lainnya

Pengiriman Perdana 50 Ton Rumput Laut dari Nunukan ke Pinrang Resmi Diluncurkan  NUNUKAN –
Ekonomi

Pengiriman Perdana 50 Ton Rumput Laut dari Nunukan ke Pinrang Resmi Diluncurkan NUNUKAN –

19/07/2025
Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan
Nunukan

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

17/07/2025
Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja
Nunukan

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

16/07/2025
TNI AL Nunukan Lakukan Aksi Cepat Selamatkan Speedboat Tenggelam di Perbatasan RI–Malaysia
Nunukan

TNI AL Nunukan Lakukan Aksi Cepat Selamatkan Speedboat Tenggelam di Perbatasan RI–Malaysia

15/07/2025
Siswa- siswi di Pulau Sebatik Kini Menikmati MBK
Nunukan

Siswa- siswi di Pulau Sebatik Kini Menikmati MBK

15/07/2025
Fokus pada Edukasi dan Keselamatan, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2025
Nunukan

Fokus pada Edukasi dan Keselamatan, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2025

14/07/2025
Next Post
Pemkab Nunukan Akan Laksanakan Proses Mutasi Pejabat

Pemkab Nunukan Akan Laksanakan Proses Mutasi Pejabat

Bersama Kelompok Tani Flora Fauna Mandiri, Polres Tarakan Laksanakan Panen Jagung

Bersama Kelompok Tani Flora Fauna Mandiri, Polres Tarakan Laksanakan Panen Jagung

Ketua DPRD Prov. Kaltara Hadiri Open House di Rujab Gubernur

Ketua DPRD Prov. Kaltara Hadiri Open House di Rujab Gubernur

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.