Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor Demi Gaya Hidup, Pria di Nunukan Timur Dibekuk Polisi

by Grande Media
21/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Curi Motor Demi Gaya Hidup, Pria di Nunukan Timur Dibekuk Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Seorang pria berinisial R (36), warga Jalan Pasar Baru RT 003, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri sepeda motor. Tindakan kriminal itu diduga dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk memiliki kendaraan bermotor demi menunjang gaya hidupnya.

Kasus ini mencuat setelah korban, Kosmas Keso, warga Jalan Panamas RT 004 RW 001, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak berwajib.

Kejadian pencurian terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di depan gudang Toko Amanda, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Barat. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi KT 4283 SU di lokasi tersebut. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WITA, korban mendapati motornya telah hilang.

“Saya baru tahu motor saya hilang saat mau mengantar tabung gas seperti biasa. Motor itu biasanya saya parkir di depan gudang. Tapi pas saya keluar, sudah tidak ada. Saya tanya ke teman-teman, tapi tidak ada yang melihat,” ujar Kosmas saat memberikan keterangan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Kepala Polsek Nunukan, IPTU Teguh Santoso, melalui Kasubsipemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya ingin menggunakan motor tersebut untuk keperluan pribadi,” ujar IPDA Sunarwan, Rabu (21/5/2025).

Menurut Sunarwan, pelaku menggunakan modus sederhana dengan memanfaatkan kelalaian korban yang hanya mengandalkan kunci kontak standar. R menyambungkan kabel motor untuk menyalakan kendaraan dan melarikan diri.

“Pelaku menggunakan metode sambung kabel karena motor korban tidak menggunakan pengaman tambahan. Jadi, pelaku dengan mudah menghidupkan motor dan membawanya pergi,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu lembar STNK, dan satu buah jaket warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam mengamankan kendaraannya, terutama saat diparkir di luar ruangan,” pungkas IPDA Sunarwan. (*dv)

Tags: curi motorkaltara grandepolres nunukanpolsek nunukan
Previous Post

Dialog Interaktif Sapa Kaltara di RRI, Wali Kota Tarakan Mendukung program Sekolah Rakyat

Next Post

Wedding Market Festival 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan GOR Dwikora Nunukan

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Next Post
Wedding Market Festival 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan GOR Dwikora Nunukan

Wedding Market Festival 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan GOR Dwikora Nunukan

BPSDM Kaltim Gelar Pelatihan Soft Skills untuk Tenaga Kesehatan

BPSDM Kaltim Gelar Pelatihan Soft Skills untuk Tenaga Kesehatan

Ditjen AHU Percepat Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Ditjen AHU Percepat Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.