Minggu, Agustus 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli

by Grande Media
22/05/2025
in Nasional
0
Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHAP) memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melibatkan unsur tenaga ahli dalam menyusun rancangan peraturan ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra mengatakan masukan yang diperoleh dalam forum ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi RUU KUHAP.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP yang bertujuan untuk mendengarkan masukan ataupun tanggapan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan terhadap RUU KUHAP,” ujar Dhahana dalam Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP.

Dhahana mengungkapkan proses penyusunan RUU KUHAP ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan legislatif semata, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik di masa depan.

“Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang dialog guna menjaring berbagai perspektif, masukan, serta kritik konstruktif dari akademisi, praktisi hukum, advokat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/05/2025) siang.

Selain itu, Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan dalam penyusunan RUU KUHAP juga dilakukan diskusi dengan Kepolisan, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

“Pada forum ini kami ingin mendengarkan masukan-masukan yang mungkin luput, jadi butuh perbaikan. (Forum) ini sifatnya mendengarkan masukan yang nanti bisa dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan diperlukan checks and balances dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum, karena dikhawatirkan ada potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Hal ini sangat penting ke depan, karena (fungsi) pemasyarakatan itu meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan dan pengamatan, sehingga nanti ada sinergi dalam penyusunan RUU KUHAP,” kata Mashudi.

Pembaruan hukum acara pidana dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum agar lebih menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, serta menuju pada sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat tugas, fungsi dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; perwakilan dari advokat; tenaga ahli dari universitas dan ICJR.(*)

Tags: DIM RUU KUHAPkaltara grandekemenkum RI
Previous Post

Puluhan Peserta Meriahkan Lomba Fashion Show Batik Lulantatibu di GOR Dwikora Nunukan

Next Post

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil KemenHAM Kaltim Gelar Webinar “Stop Bullying Now”

Berita Lainnya

Kurang dari Dua Jam, Mahasiswa Nunukan Galang Rp13,7 Juta untuk Korban Gempa Flores
Daerah

Kurang dari Dua Jam, Mahasiswa Nunukan Galang Rp13,7 Juta untuk Korban Gempa Flores

21/08/2026
Dari Lutung Banggat hingga Rafflesia Pricei, Kekayaan Endemik di Hutan TNKM Wilayah Long Bawan
Daerah

Dari Lutung Banggat hingga Rafflesia Pricei, Kekayaan Endemik di Hutan TNKM Wilayah Long Bawan

20/08/2026
Superman Cilik Turun Padamkan Karhutla, Aksinya Bikin Menhut Terpukau
Nasional

Superman Cilik Turun Padamkan Karhutla, Aksinya Bikin Menhut Terpukau

20/08/2026
Status Guru PPPK Mulai Terang, DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Jalan Menuju PNS
Nasional

Status Guru PPPK Mulai Terang, DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Jalan Menuju PNS

20/08/2026
Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan
Daerah

Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan

18/08/2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 5.000 Lebih Warga Mengungsi dan 47 Orang Meninggal
Nasional

Gempa M7,7 Guncang NTT, 5.000 Lebih Warga Mengungsi dan 47 Orang Meninggal

16/08/2026
Next Post
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil KemenHAM Kaltim Gelar Webinar “Stop Bullying Now”

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil KemenHAM Kaltim Gelar Webinar "Stop Bullying Now"

Kebakaran Kios BBM dan Sembako di Desa Binusan Dalam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran Kios BBM dan Sembako di Desa Binusan Dalam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

23 Grup Meriahkan Lomba Tari Kreasi di Nunukan, Disbudporapar Siapkan Penampilan untuk Event Nasional

23 Grup Meriahkan Lomba Tari Kreasi di Nunukan, Disbudporapar Siapkan Penampilan untuk Event Nasional

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.