Senin, Oktober 20, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli

by Grande Media
22/05/2025
in Nasional
0
Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHAP) memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melibatkan unsur tenaga ahli dalam menyusun rancangan peraturan ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra mengatakan masukan yang diperoleh dalam forum ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi RUU KUHAP.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP yang bertujuan untuk mendengarkan masukan ataupun tanggapan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan terhadap RUU KUHAP,” ujar Dhahana dalam Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP.

Dhahana mengungkapkan proses penyusunan RUU KUHAP ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan legislatif semata, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik di masa depan.

“Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang dialog guna menjaring berbagai perspektif, masukan, serta kritik konstruktif dari akademisi, praktisi hukum, advokat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/05/2025) siang.

Selain itu, Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan dalam penyusunan RUU KUHAP juga dilakukan diskusi dengan Kepolisan, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

“Pada forum ini kami ingin mendengarkan masukan-masukan yang mungkin luput, jadi butuh perbaikan. (Forum) ini sifatnya mendengarkan masukan yang nanti bisa dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan diperlukan checks and balances dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum, karena dikhawatirkan ada potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Hal ini sangat penting ke depan, karena (fungsi) pemasyarakatan itu meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan dan pengamatan, sehingga nanti ada sinergi dalam penyusunan RUU KUHAP,” kata Mashudi.

Pembaruan hukum acara pidana dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum agar lebih menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, serta menuju pada sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat tugas, fungsi dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; perwakilan dari advokat; tenaga ahli dari universitas dan ICJR.(*)

Tags: DIM RUU KUHAPkaltara grandekemenkum RI
Previous Post

Puluhan Peserta Meriahkan Lomba Fashion Show Batik Lulantatibu di GOR Dwikora Nunukan

Next Post

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil KemenHAM Kaltim Gelar Webinar “Stop Bullying Now”

Berita Lainnya

Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Nasional

Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda

18/10/2025
Teguh Santosa : Pidato Prabowo Merupakan Salah Satu Pidato Terbaik Sidang Majelis Umum PBB Tahun Ini
Nasional

Teguh Santosa : Pidato Prabowo Merupakan Salah Satu Pidato Terbaik Sidang Majelis Umum PBB Tahun Ini

25/09/2025
Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS
Nasional

Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS

23/09/2025
Nasional

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

19/09/2025
Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif
Kalimantan Utara

Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

15/09/2025
Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral
Kalimantan Timur

Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral

12/09/2025
Next Post
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil KemenHAM Kaltim Gelar Webinar “Stop Bullying Now”

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kanwil KemenHAM Kaltim Gelar Webinar "Stop Bullying Now"

Kebakaran Kios BBM dan Sembako di Desa Binusan Dalam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran Kios BBM dan Sembako di Desa Binusan Dalam, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

23 Grup Meriahkan Lomba Tari Kreasi di Nunukan, Disbudporapar Siapkan Penampilan untuk Event Nasional

23 Grup Meriahkan Lomba Tari Kreasi di Nunukan, Disbudporapar Siapkan Penampilan untuk Event Nasional

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.