Senin, Oktober 13, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

Emas Ternyata Palsu

by Grande Media
11/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

Pres Rilis Kasus Pencurian di KSKP Nunukan, (10/7). (dv)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN — Seorang pemuda residivis berinisial M-N (21), warga Kota Tarakan, kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan emas dari kamar hotel yang dihuni seorang perempuan paruh baya, ironisnya, emas yang dicurinya tersebut ternyata imitasi alias palsu.

M-N yang diketahui baru bebas dari penjara pada Agustus 2024 atas kasus serupa, kali ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan saat berada di atas Kapal Ferry KM MANTA yang hendak berangkat menuju Tarakan.

Kapolsek KSKP Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari, dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025) menjelaskan bahwa pelaku mencuri emas dengan niat untuk menjualnya dan menggunakan hasil penjualan sebagai biaya untuk emas kawin.

“Pelaku sempat mengira perhiasan yang diambilnya bernilai tinggi dan hendak digunakan sebagai modal menikah, namun setelah dicek di PT Pegadaian, ternyata seluruh perhiasan tersebut adalah emas palsu,” jelas IPTU Andre.

Menurut Andre, kejadian terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, di kamar 503 Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. Korban, Diana (54), warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat itu tengah menginap dan menyimpan tas berisi uang serta perhiasan di dekat televisi.

“Saat bangun untuk salat subuh, korban mendapati isi tasnya berserakan di kamar mandi, sementara tas berisi uang tunai RM2.000 (Ringgit Malaysia) dan Rp300.000, serta sejumlah perhiasan, sudah tidak ada,” terang Andre.

“Pelaku diketahui masuk ke kamar korban melalui ventilasi kamar mandi, dengan cara membuka kaca nako, lalu mengambil tas dan melarikan diri dari hotel,” tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, tim berhasil menangkap MN saat berada di atas KM MANTA. Saat digeledah, perhiasan milik korban ditemukan dalam tas pelaku.

Namun saat diperiksa keasliannya di PT Pegadaian, seluruh perhiasan tersebut dinyatakan bukan emas asli, melainkan emas imitasi.

Dengan demikian, kerugian nyata yang dialami korban hanya sekitar Rp2,7 juta, bukan Rp270 juta seperti yang diperkirakan sebelumnya.

“Korban mengaku tidak mengetahui bahwa perhiasan tersebut palsu, karena merupakan warisan dari orang tuanya,” ujar Andre.

Adapun Barang bukti yang diamankan Tas warna coklat, Perhiasan emas imitasi (gelang, cincin, kalung, bros), Uang tunai Rp59 ribu, Tiket kapal Dompet, charger, pakaian pelaku, dan satu kotak perhiasan bertuliskan “Frank & Co”

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Walaupun nilai kerugiannya tidak seperti yang diperkirakan di awal, unsur pidana tetap terpenuhi, pelaku tetap akan diproses hukum sesuai ketentuan,” tegas Kapolsek IPTU Andre Azmi Azhari. (dv)

Tags: emas palsukaltara grandekskp nunukanpolres nunukanresidivis
Previous Post

Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Next Post

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

Berita Lainnya

Lapas Nunukan Penen Tomat Hasil Cocok Tanam WBP
Nunukan

Lapas Nunukan Penen Tomat Hasil Cocok Tanam WBP

12/10/2025
Di Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan, Irwan Sabri Berikan Bantuan Permakanan Bagi Kelompok Rentan
Nunukan

Di Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan, Irwan Sabri Berikan Bantuan Permakanan Bagi Kelompok Rentan

12/10/2025
Meriah dan Menghibur, Penampilan Kesbangpol Bikin Penonton Tertawa dan Terkesima
Nunukan

Meriah dan Menghibur, Penampilan Kesbangpol Bikin Penonton Tertawa dan Terkesima

11/10/2025
Bupati dan Istri Ikuti Tradisi Bapupur Tidung di Pawai Budaya HUT ke-26 Kabupaten Nunukan
Nunukan

Bupati dan Istri Ikuti Tradisi Bapupur Tidung di Pawai Budaya HUT ke-26 Kabupaten Nunukan

11/10/2025
Pawai Budaya HUT Nunukan ke-26 Mempererat Persatuan Diantara Keragaman Suku
Nunukan

Pawai Budaya HUT Nunukan ke-26 Mempererat Persatuan Diantara Keragaman Suku

11/10/2025
Irwan Sabri Apresiasi Kearifal Lokal di Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan
Nunukan

Irwan Sabri Apresiasi Kearifal Lokal di Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan

11/10/2025
Next Post
Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

Jufri Budiman Apresiasi Polri : “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba”

Jufri Budiman Apresiasi Polri : "Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba"

Polda Kaltara Siap Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Polda Kaltara Siap Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.