Sabtu, Agustus 30, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres  Nunukan Ungkap Inisial 4 Oknum yang Dibawa ke Mabes Polri

Salah Satunya Oknum Kasat Resnarkoba

by Grande Media
12/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Kapolres  Nunukan Ungkap Inisial 4 Oknum yang Dibawa ke Mabes Polri

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menggelar Prees Releasle, Inisial 4 oknum yang ditangkap Mabes Polri, Sabtu (12/07/2025).(dv)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, akhirnya memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait ditangkapnya sejumlah oknum kepolisian di bawah kepemimpinannya, oleh tim dari Mabes Polri pada Rabu 9 Juli 2025 lalu.

Kapolres, AKBP Bonifasius menjelaskan, pihak juga meluruskan pemberitaan yang telah tersiar, bahwa sebelumnya ada tujuh oknum yang ditangkap, namun sebenarnya ada empat orang yang ditangkap, dua  dari Satuan Resnarkoba, satu orang personil Polsek Sebatik Timur dan satu orang dari personil Polairud.

“ Ke empat  Oknum yang telah dibawa ke Mabes Polri tersebut  dari Sat Resnarkoba, IPTU SDH dan Brigadir S, dari personil Polsek Sebatik Timur, Bripda MA, dan satu orang dari personil Polairud, Bripda JB, keempat orang tersebut kini telah dibawa di Mabes Polri pada hari Kamis (10/07/2025) lalu”, ujar Kapolres saat menggelar Prees Releasle, Sabtu (12/07/2025).

Terkait kronologis penangkapan Kapolres juga menjelaskan, berawal dari diamankannya JB, yang kemudian dilakukan pengembangan sehingga akhir ditangkap 3 orang lainya di Sebatik Timur.

“Berdasarkan keterangan yang didapatkan saat itu, pertama diamankan oleh tim dari Mabes adalah JB, JB sendiri  kemungkinan diamankan saat itu berada di Nunukan dan selanjutnya dilakukan pengembangan sampai ke Sebatik, yang akhirnya kemudian diamankan MA personil Polsek Sebatik Timur, dan dua personil Resnarkoba yaitu S dan SDH”, ungkap Kapolres.

Oknum SDH yang berpangkat IPU merupakan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan  diamankan  bersama anggotanya Brigadir S setelah dilakukan penyergapan di sebuah Homestay di Tanjung Aru, Sebatik Timur.

“Keduanya, baik  SDH dan S ditangkap di sebuah Homestay yang terletak di Tanjung Aru, pada Rabu Pagi sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 Wita”, ungkapnya lagi.

Setelah diamankan kemudian pada Rabu siang, dibawa ke Nunukan dan selanjutnya pada hari Kamis (10/07/2025) dibawa ke Mabes Polri. Dan terkait pemeriksaan lanjutan kepada empat oknum tersebut, menurut Kapolres adalah wewenang dari Mabes Polri.

“Untuk kegiatan penindakan itu dilaksanakan memang langsung dari Mabes Polri dan dicover oleh Polda Kaltara serta Polres Nunukan. Dan dengan petunjuk-petunjuk yang ada, keempatnya kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelasnya.

Kembali Kapolres sendiri tidak dapat merinci keterkaitan keempat oknum tersebut dalam kasus yang diduga penyalahgunaan narkoba, karena menurutnya selanjutnya yang berhak mengungkapnya adalah tim penyidik dari Mabes Polri itu sendiri.

“Karena dibutuhkan keterangan lebih jauh, maka empat personil ini dengan petunjuk –petunjuk yang ada dibawa ke mabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan terkait informasi lainya adalah ranah dari penyidik yang lebih tahu, posisi perkara ini, sehingga terkait berita apapun tidak bisa kami konfirmasi, itu kemungkinan yang punya kewenangan dan  lebih detail  dari mabes polri yang menangani”, pungkasnya.(dv)

Tags: kaltara grandeoknumpolda kaltaraPolisi ditangkappolres nunukan
Previous Post

Lapas Tarakan Bersama BRI Optimalkan Program Gernabung, Wujudkan Gerakan Narapidana Menabung Secara Mandiri

Next Post

Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

Berita Lainnya

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan
Kalimantan Utara

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan

29/08/2025
Polres Tarakan Ingatkan Game Zone Baru Jangan Ada Unsur Judi
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ingatkan Game Zone Baru Jangan Ada Unsur Judi

29/08/2025
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

27/08/2025
DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan

26/08/2025
Next Post
Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

Bripda Thersia dan Bripda Niko Andreanus Raih 4 Medali di Kejuaraan Piala Pangdam VI Mulawarman

Bripda Thersia dan Bripda Niko Andreanus Raih 4 Medali di Kejuaraan Piala Pangdam VI Mulawarman

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.