NUNUKAN – Sejumlah warga di Kecamatan Nunukan Selatan mengeluhkan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif saat hendak berobat ke fasilitas Kesehatan, keluhan ini terus bertambah dan menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD Kabupaten Nunukan.
Warga baru menyadari BPJS mereka tidak aktif saat sedang butuh pengobatan. Akibatnya, banyak dari mereka terpaksa menunda atau bahkan tidak jadi berobat karena khawatir tidak mampu membayar biaya pengobatan sendiri.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, mengatakan sistem pelayanan BPJS saat ini justru menyulitkan warga yang tidak mampu, Ia menyoroti kebijakan yang baru mengaktifkan BPJS setelah warga dinyatakan sakit.
“Metodenya sekarang, kalau masyarakat sakit baru bisa didaftarkan BPJS gratis. Jadi harus tunggu sakit dulu. Ini yang jadi persoalan. Apalagi kalau sakitnya di hari Sabtu atau Minggu, sedangkan proses pengaktifan hanya bisa dilakukan di hari kerja. Masyarakat jadi ragu untuk berobat karena BPJS-nya belum aktif,” ujar Fajrul, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat Nunukan Selatan masuk ke dirinya. Meski data resminya belum sepenuhnya terkumpul, laporan yang datang cukup banyak dan menggambarkan kondisi yang memprihatinkan.
Fajrul menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul setelah Kementerian Sosial melakukan penonaktifan terhadap sekitar 7,3 juta peserta BPJS dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara nasional, banyak warga yang sebelumnya mendapat layanan gratis kini justru tak lagi terdaftar.
“Ini otomatis jadi beban daerah, pemerintah harus siapkan solusi agar warga yang tidak mampu tetap bisa mendapat jaminan kesehatan,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah kecamatan dan kelurahan segera turun langsung ke lapangan untuk mendata ulang masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia menekankan, jangan hanya menunggu laporan datang, tapi harus proaktif.
“Kita minta camat dan lurah turun langsung. Lihat masyarakat di lapangan, mana yang BPJS-nya tidak aktif, mana yang butuh bantuan. Jangan hanya duduk di kantor. Banyak warga tidak mampu yang seharusnya dapat bantuan, tapi justru tidak terdata,” tegas Fajrul.
Fajrul menambahkan bahwa Komisi II DPRD akan membahas persoalan ini secara internal dalam rapat kerja mendatang, Ia menilai perlu ada perbaikan sistem agar BPJS bisa diakses tanpa harus menunggu warga jatuh sakit terlebih dahulu.
“Rasanya aneh kalau orang sudah sakit baru BPJS baru bisa aktif, seharusnya kita melindungi masyarakat sejak awal. Jangan sampai orang takut berobat hanya karena BPJS-nya tidak aktif,” tutupnya. (*dv)
Discussion about this post