Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Inspektorat Kaltara Tegaskan Anggaran Pengawasan Sesuai Aturan, Bukan Pemborosan

by Grande Media
03/10/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Inspektorat Kaltara Tegaskan Anggaran Pengawasan Sesuai Aturan, Bukan Pemborosan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, Yuniar Aspiati, menegaskan bahwa alokasi anggaran pengawasan tahun 2025 sudah sesuai aturan dan ketentuan pemerintah pusat. Hal ini menanggapi sorotan publik terkait besaran anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan untuk Inspektorat.

Menurut Yuniar, dasar hukum jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang menyebut gubernur memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang kemudian didelegasikan kepada Inspektorat melalui Piagam Pengawasan (Audit Charter).

“Anggaran pengawasan sudah ada acuannya. Bahkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, ditetapkan anggaran pengawasan idealnya 0,90 persen dari APBD. Sementara untuk APBD Kaltara tahun 2025 yang mencapai Rp3,07 triliun, anggaran Inspektorat hanya 0,72 persen atau Rp22,1 miliar di luar gaji dan tunjangan,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).

Sudah Diverifikasi Pusat

Yuniar menegaskan, alokasi anggaran tersebut juga telah melalui asistensi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dana itu dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang meliputi lebih dari 50 kegiatan strategis, mulai dari audit kepatuhan 42 perangkat daerah, pengawasan kabupaten/kota, joint audit dengan eksternal, pemeriksaan kinerja program prioritas, tindak lanjut pengaduan masyarakat, hingga reviu keuangan dan dokumen perencanaan daerah.

“Semua kegiatan itu membutuhkan mobilitas. Karena sesuai aturan, pembiayaan pengawasan tidak boleh dialokasikan lewat honorarium, sehingga salah satu pos yang digunakan adalah perjalanan dinas,” ujarnya.

Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Yuniar menekankan bahwa anggaran pengawasan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Inspektorat bertugas memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai aturan. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, karena semua penggunaan anggaran diaudit secara ketat dan terbuka,” tegasnya.(*)

Tags: Inspektorat kaltarakaltara grande
Previous Post

Kepala Badan Keuangan Kaltara Bantah Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Next Post

KI Kaltara Sebut Data Aslin Lubis Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Berita Lainnya

Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara

06/10/2025
Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau

06/10/2025
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Malinau

06/10/2025
Polda Kaltara Beri Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Mako Brigif-24/Bulungan Cakti
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Beri Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Mako Brigif-24/Bulungan Cakti

06/10/2025
Kabidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kabidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Polres Nunukan

04/10/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Penjemputan Rombongan Komisi II DPR RI Di Bandara Juwata Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadiri Penjemputan Rombongan Komisi II DPR RI Di Bandara Juwata Tarakan

03/10/2025
Next Post
KI Kaltara Sebut Data Aslin Lubis Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

KI Kaltara Sebut Data Aslin Lubis Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas Sambut Hangat Kunjungan Bunda PAUD Nunukan

Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas Sambut Hangat Kunjungan Bunda PAUD Nunukan

Bunda PAUD Mendongeng dan Beri Hadiah untuk Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas

Bunda PAUD Mendongeng dan Beri Hadiah untuk Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.