Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pria di Nunukan Ditangkap Usai Mencuri 2 Dos Oli

by Grande Media
18/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Dua Pria di Nunukan Ditangkap Usai Mencuri 2 Dos Oli

Dua pelaku pencuri oli yang ditangkap personil KSKP Tunon Taka Nunukan.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dua orang pria warga Nunukan Timur harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Nunukan, karena telah melakukan pencurian oli di sebuah dealer.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPDA Sunarwan mengatakan pengungkapan dan penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak korban sebagai pekerja di dealer Honda PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Nunukan. Yang saat kejadian pada 12 November 2025 lalu melihat 2 dos oli motor yang tersimpan dalam gudang telah hilang, dugaan ada pencurian diperkuat dengan rusaknya jendela nako.

“Dalam laporan, pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 sekira pukul 13.00 wita korban seperti biasa selalu melakukan pengecekan barang-barang yang berada di dalam Gudang yang sehari sebelumnya telah didata. Pada saat korban cek ternyata korban mendapati bahwa 2 (dua) Dus OLI motor/48 Botol Oli merk MPX 2 0,8 Liter telah tiada alias hilang dari dalam gudang. Curiga telah dicuri, korban pun melakukan pemeriksaan, di temukanlah kerusakan pada jendela nako yang diduga dilakukan pencuri saat melakukan aksinya” ujar IPDA Sunarwan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan temuan tersebut kemudian korban melaporkan kepada atasannya yang selanjutkan ditindaklanjuti laporan ke KSKP.

“ Setelah melihat 2 dua oli hilang dan menemukan jendela nako yang berada di gudang telah di rusak dan 2  lembar kaca nako di lepas diduga oleh pelaku pencurian tersebut. Kemudian korban melaporkan hal tersebut kepada atasan korban dan kemudian atasan korban menyarankan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian”, jelas Sunarwan lagi.

Atas laporan korban kemudian ditindaklanjuti oleh personil KSKP Tunon Taka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan dari hasil pengecekan terhadap cctv yang mengarah ke depan dealer NSS kemudian mendapati terduga pelaku yang masuk ke dealer tersebut sebanyak 2 orang sekira pukul 03.15 Wita dan dari hasil profiling dugaan pelaku bernama M dan D.  kemudian personel mencari keberadaan saudara M dan mendapati saudara M berada di Jl. Ujang dewa, kecamatan Nunukan Selatan. Sedangkan pelaku atas nama D di Jalan. Pattimura Nunukan timur, pada saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian, dan ditemukan barang bukti tersebut pada kedua pelaku yang disimpan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Tien soeharto”, ungkap Sunarwan.

Kemudian oleh personel kedua pelaku M dan D dibawa ke kantor KSKP bersama barang bukti  37 botol  OLI motor merk MPX 2.0.8 liter yang tersisa.

“Kedua pelaku M dan D oleh personil KSKP kemudian dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti 37 botol oli yang belum sempat di jual dan sisanya terjatuh saat mereka bawa”, terang Sunarwan.

Selain barang bukti oli hasil curian polisi juga amankan  1  buah sepeda motor merek honda beat warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku oli-oli tersebut akan dijual untuk kebutuhan sehari -hari keluarganya. Namun atas kejadian tersebut pelapor juga mengalami kerugian sebesar Rp.Rp.2.834.000,- (dua Juta delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku kini telah mendekam di ruang tahanan KSKP Tunon Taka, dan  terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUH Pidana. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun”, tutup Sunarwan. (*hms)

Tags: kaltara grandekskp nunukanpencuri olipolres nunukan
Previous Post

TTIS Kaltara, Sinergi Penguatan Keamanan Informasi

Next Post

Kelapa Pandan Wangi Khas Nunukan, Segar dan Harum serta Berkhasiat

Berita Lainnya

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah
Kalimantan Utara

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

10/04/2026
Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi
Kalimantan Utara

Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

10/04/2026
Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati
Hukum & Kriminal

Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati

10/04/2026
Pelantikan 208 Pejabat, Birokrasi Nunukan Didorong Lebih Adaptif dan Berjiwa Melayani
Kalimantan Utara

Pelantikan 208 Pejabat, Birokrasi Nunukan Didorong Lebih Adaptif dan Berjiwa Melayani

07/04/2026
Kalapas Nunukan: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Peningkatan Kinerja
Kalimantan Utara

Kalapas Nunukan: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

06/04/2026
Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan
Hukum & Kriminal

Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan

06/04/2026
Next Post
Kelapa Pandan Wangi Khas Nunukan, Segar dan Harum serta Berkhasiat

Kelapa Pandan Wangi Khas Nunukan, Segar dan Harum serta Berkhasiat

Jelang Survei IPLM dan TKM, Perpusnas RI dan DPK Kaltara Fasilitasi Supervisi Kajian bidang Perpustakaan

Jelang Survei IPLM dan TKM, Perpusnas RI dan DPK Kaltara Fasilitasi Supervisi Kajian bidang Perpustakaan

Putus Gas di Tanjakan Sempayang Malinau, Bus DAMRI Melaju Mundur dan Menabrak Mobil Agya

Putus Gas di Tanjakan Sempayang Malinau, Bus DAMRI Melaju Mundur dan Menabrak Mobil Agya

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.