NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) memastikan bahwa komitmen mendukung pelaku UMKM tetap menjadi prioritas.
Meskipun program subsidi bunga KUR nol persen belum dapat dijalankan tahun ini, pemerintah daerah menegaskan program tersebut bukan dibatalkan, melainkan disempurnakan agar sesuai regulasi pusat dan lebih aman bagi masyarakat.
Kepala Bidang UKM DKUKMPP Nunukan, Mardiana, S.STP, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari 17 Arah Baru Menuju Perubahan, poin 16, yang dicanangkan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., dan Wakil Bupati Hermanus, S.Sos.
Program tersebut diperuntukkan bagi 54 pelaku usaha mikro dengan plafon bantuan antara 10 hingga 25 juta rupiah.
“Program ini sangat baik untuk pelaku usaha mikro. Namun karena adanya masukan dari OJK, kami perlu melakukan penyesuaian,” ujar Mardiana, Jumat (21/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa sebelum peluncuran program, OJK meminta pemerintah daerah mengkaji ulang skema subsidi yang direncanakan.
DKUKMPP bersama Bank BPD Kaltimtara kemudian segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh mekanisme sesuai aturan pemerintah pusat.
“Bantuan bunga nol persen yang kita rencanakan ternyata sudah menjadi program pusat. Bunga KUR sebesar 12 persen sudah disubsidi pemerintah pusat 50 persen menjadi 6 persen. Sisanya 6 persen awalnya ingin kita bantu, tapi pemerintah daerah tidak boleh menduplikasi program pusat. Karena itu program ini kita jadwalkan ulang dan disempurnakan untuk tahun 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Nunukan tetap hadir memberi solusi bagi UMKM agar akses permodalan tidak terhambat, dan DKUKMPP kini aktif melakukan sosialisasi pembiayaan di berbagai wilayah.
“Sambil menunggu skema baru dirampungkan, kami tetap turun memberikan sosialisasi akses permodalan kepada UMKM,” kata Mardiana.
Sosialisasi telah berlangsung di Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan, sementara tahap berikutnya direncanakan digelar di Sebatik Barat pada awal Desember.
DKUKMPP menggandeng empat lembaga pembiayaan, termasuk PT PMN Cabang Tarakan, BPD Kaltimtara, dan KPPM Kaltara, untuk memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha mengenai akses KUR dan pembiayaan lainnya.
“Kami ingin memastikan UMKM tetap mendapatkan informasi lengkap mengenai pembiayaan yang aman, legal, dan terjangkau,” ucapnya.
Mardiana memastikan bahwa program subsidi bunga nol persen tetap menjadi komitmen pemerintah daerah, hanya saja skemanya disesuaikan agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
“Intinya, program ini tidak hilang. Kita justru menyempurnakannya supaya manfaatnya lebih besar dan pelaksanaannya lebih aman bagi masyarakat. Insyaallah tahun 2026 program baru yang lebih sesuai aturan akan kita luncurkan,” tegasnya.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Nunukan ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya bermanfaat, tetapi juga berlangsung secara tepat, aman, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.








Discussion about this post