Senin, Februari 9, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

by Grande Media
09/12/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Polres Tarakan Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Jaringan penggelapan mobil rental yang belakangan ini meresahkan warga Tarakan akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menelusuri keberadaan belasan mobil yang telah digadaikan hingga keluar daerah.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tarakan, Senin (8/12/2025), mengungkapkan bahwa empat pelaku berinisial RK, FK, JR, dan BL berhasil diamankan.

“Kami dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, pada hari ini melaksanakan konferensi pers terkait hasil ungkap tindak pidana penggelapan dan atau penipuan. Modus yang digunakan adalah menyewa atau merental mobil untuk kemudian digadaikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dua pemilik rental yang kendaraannya tak kunjung dikembalikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam waktu sekitar 16 jam tim opsnal bergerak cepat dan langsung mengamankan dua pelaku beserta tiga unit mobil.

Namun, dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dilakukan. Pengembangan kemudian mengungkap adanya sembilan orang korban dengan total 11 unit mobil yang sudah digadaikan.

“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga menjadi sebelas unit kendaraan,” ujar Kapolres.

Hasil penelusuran menunjukkan mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan hingga lintas kabupaten. Tercatat tiga unit berada di Kota Tarakan, enam unit di Kabupaten Malinau, satu unit di Kecamatan Lumbis, dan satu unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisasi.

Para pelaku diketahui menggadaikan mobil-mobil tersebut dengan nilai berkisar Rp35 juta hingga Rp52 juta, bergantung jenis kendaraan. Uang hasil penggadaian digunakan untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota,” ungkap Kapolres.

Dalam proses pengungkapan, polisi juga menghubungi para korban menggunakan Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan.

Kapolres membenarkan bahwa kini mobil-mobil tersebut dipinjam pakaikan kepada pemiliknya.

“Sebagai bentuk respons cepat, Polres Tarakan turut mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil bagi korban yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan mereka”, pungkasnya.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Di akhir keterangannya, Kapolres Tarakan juga memberikan kemudahan kepada para korban tanpa biaya apapun untuk dapat menggunakan kendaraan nya sebagai status titip rawat barang bukti krn mobil tsb merupakan mata pencaharian keluarga nya, serta Kapolres mengimbau masyarakat,

khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan pihak kepolisian juga memberikan layanan surat keterangan kendaraan yg akan kekuar dr pulau tarakan.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp kami,” tegasnya. (*)

Tags: kaltara grandepolres tarakan
Previous Post

Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Next Post

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

Berita Lainnya

Jelang Ramadhan, Harga dan Keamanan Pangan Pasar Gusher Diawasi Ketat Satgas Saber
Tarakan

Jelang Ramadhan, Harga dan Keamanan Pangan Pasar Gusher Diawasi Ketat Satgas Saber

08/02/2026
Letkol Danan Wisnubrata Resmi Jabat Dandim 0907, Wali Kota Tarakan Ajak Bangun Daerah Bersama
Tarakan

Letkol Danan Wisnubrata Resmi Jabat Dandim 0907, Wali Kota Tarakan Ajak Bangun Daerah Bersama

08/02/2026
Jumat Berkah Masjid Darun Najah, Es Teh Manis dan 530 Nasi Kotak Jadi Simbol Kebersamaan
Tarakan

Jumat Berkah Masjid Darun Najah, Es Teh Manis dan 530 Nasi Kotak Jadi Simbol Kebersamaan

07/02/2026
Antisipasi Ancaman Virus Nipah, Karantina Kaltara Fokuskan Pengawasan Jalur Laut dan Perbatasan
Kalimantan Utara

Antisipasi Ancaman Virus Nipah, Karantina Kaltara Fokuskan Pengawasan Jalur Laut dan Perbatasan

07/02/2026
Kapolda Kaltara Sambut Menhut RI, Perkuat Keamanan Agenda Lingkungan dan Pariwisata
Tarakan

Kapolda Kaltara Sambut Menhut RI, Perkuat Keamanan Agenda Lingkungan dan Pariwisata

06/02/2026
Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti
Tarakan

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

06/02/2026
Next Post
Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.