Minggu, Februari 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

by Grande Media
23/01/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, dan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat paripurna ke-2 masa persidangan tahun 2026 dipimpin langsung ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (20/1).

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltara atas masukan dan saran yang diberikan dalam proses pembahasan hingga terlaksananya persetujuan.

“Selanjutnya akan dilaksanakan proses permohonan nomor register Ranperda yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menyampaikan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dalam rangka mendorong pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan melalui peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

“Penetapan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial,” jelasnya.

Sedangkan ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Zainal berharap pemerintah dapat memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

“Penetapan kebijakan penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi serta memperluas akses kesempatan kerja,” ujarnya.

“Juga memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kepada pekerja guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” sambungnya.

Ia menegaskan dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif persetujuan DPRD merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dan lembaga legislatif.

Melalui rapat paripurna ini, Zainal berharap dengan diskusi bersama anggota DPRD dapat menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kepentingan daerah.

“Demi memberi kepastian hukum, kebijakan atau aturan yang diatur akan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan berbagai pihak terkait. Hal ini juga mendukung terciptanya tata kelola daerah yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.A.P., dan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T. (dkisp)

Tags: dprd kaltarakaltara grandepemprov kaltararaperda
Previous Post

Penyelesaian Perbatasan Nasional RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Memastikan Tidak Ada Desa yang Terabaikan

Next Post

Syamsuddin Arfah Berharap Semua Aspek Bisa Berperan Menekan Angka Penyebaran HIV AIDS

Berita Lainnya

Inflasi Perdesaan Meningkat, NTP Petani Kaltara Januari 2026 Melemah
Ekonomi

Inflasi Perdesaan Meningkat, NTP Petani Kaltara Januari 2026 Melemah

08/02/2026
Naik Longboat, Perjalanan Ekstrem Bupati Nunukan Menuju Lumbis Pansiangan
Kalimantan Utara

Naik Longboat, Perjalanan Ekstrem Bupati Nunukan Menuju Lumbis Pansiangan

07/02/2026
Kapolda Kaltara Tekankan Mangrove Penting bagi Lingkungan dan Keamanan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tekankan Mangrove Penting bagi Lingkungan dan Keamanan

07/02/2026
Gubernur Kaltara Dorong Karang Taruna Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan
Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Dorong Karang Taruna Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan

07/02/2026
Gubernur Zainal: IKA PMII Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Kaltara
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal: IKA PMII Punya Peran Penting Dorong Kemajuan Kaltara

07/02/2026
Gubernur Kaltara–Menhut RI Tegaskan Komitmen Jaga Mangrove di Hari Lahan Basah Sedunia
Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara–Menhut RI Tegaskan Komitmen Jaga Mangrove di Hari Lahan Basah Sedunia

07/02/2026
Next Post
Syamsuddin Arfah Berharap Semua Aspek Bisa Berperan Menekan Angka Penyebaran HIV AIDS

Syamsuddin Arfah Berharap Semua Aspek Bisa Berperan Menekan Angka Penyebaran HIV AIDS

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Mendukung Pengembangan UMKM Lokal, Kecamatan Tarakan Timur Gelar Mini Expo 2026

Mendukung Pengembangan UMKM Lokal, Kecamatan Tarakan Timur Gelar Mini Expo 2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.