TARAKAN – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, Karantina Kalimantan Utara melaksanakan koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tarakan pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam melindungi wilayah perbatasan dari ancaman penyakit menular.
Tim Karantina Kalimantan Utara diterima langsung oleh Kepala BKK Kelas I Tarakan, dr Aryanti, MM, MKM. Pertemuan tersebut membahas penguatan peran dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam pengawasan lalu lintas orang, hewan, serta produk hewan yang masuk dan keluar wilayah Kalimantan Utara.
Kepala BKK Kelas I Tarakan dr Aryanti, MM, MKM menegaskan bahwa sinergitas antarinstansi menjadi hal yang sangat krusial, mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi tersebut dinilai memiliki potensi risiko terhadap masuknya penyakit lintas negara.
“Wilayah perbatasan membutuhkan kewaspadaan yang tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi antara Karantina dan BKK menjadi kunci dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat serta pencegahan penyakit yang berpotensi masuk dari luar negeri,” ujar dr Aryanti.
Salah satu fokus utama dalam koordinasi ini adalah upaya pencegahan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Penyakit zoonosis masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah dengan mobilitas hewan dan manusia yang cukup tinggi.
Dr Aryanti menyampaikan bahwa salah satu penyakit zoonosis yang perlu mendapat perhatian khusus adalah penyakit Nipah. Penyakit ini merupakan zoonosis re-emerging yang dapat menular ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi maupun melalui produk hewan yang terkontaminasi.
“Penyakit Nipah memiliki tingkat fatalitas yang tinggi. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pengawasan ketat serta pertukaran data dan informasi antarinstansi terkait,” jelasnya.
Diketahui, kelelawar berperan sebagai induk semang atau reservoir virus Nipah, sementara babi menjadi induk semang perantara dalam penularan ke hewan lainnya. Kondisi ini menuntut pengawasan yang ketat terhadap lalu lintas hewan, khususnya di wilayah perbatasan.
Melalui koordinasi ini, Karantina Kalimantan Utara dan BKK Kelas I Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kewaspadaan, serta menyinergikan langkah-langkah pencegahan demi melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan kesehatan di Kalimantan Utara.











Discussion about this post