TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV mulai menggodok dua raperda strategis yang dinilai memiliki dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.
Pansus IV yang diketuai Syamsuddin Arfah memulai pembahasan dengan menggelar rapat penyamaan persepsi pada Rabu (4/2/2026).
Dua raperda yang dibahas adalah raperda tentang perbukuan dan budaya literasi serta raperda mengenai pengarusutamaan gender yang merupakan prakarsa pemerintah daerah.
Syamsuddin Arfah mengatakan rapat awal ini penting untuk memastikan seluruh anggota pansus memiliki pandangan yang sama terhadap arah dan tujuan regulasi.
“Kami menelaah raperda ini dari sisi filosofis, yuridis, dan sosiologis agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, dari rapat awal tersebut Pansus IV telah menyepakati kerangka pembahasan yang akan menjadi pedoman kerja pansus ke depan.
Raperda literasi diharapkan mampu menjaga keberadaan buku lokal, mendorong penerbitan daerah, serta memperluas akses bacaan bagi masyarakat.
Sedangkan raperda pengarusutamaan gender disiapkan untuk memastikan kebijakan publik di Kalimantan Utara lebih adil dan inklusif. (*)











Discussion about this post