NUNUKAN – Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya, kasus pencurian uang jutaan rupiah yang terjadi di konter handphone Bismillah Cell, Kelurahan Nunukan Timur, berhasil diungkap hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima.
Kapolsek KSKP Tunon Taka, IPTU Andre Azmi Azhari, S.Tr.K., M.H., menyampaikan dalam press release pada Selasa (4/2/2026) bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja maksimal personel KSKP Tunon Taka yang bersinergi dengan Jatanras Polres Nunukan dan Unit Reskrim Polsek Nunukan.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkap IPTU Andre.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (27/01/2026), sekitar pukul 00.41 Wita, di konter Bismillah Cell yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 14, Kelurahan Nunukan Timur.
Korban baru menyadari kejadian itu pada pagi harinya saat hendak membuka konter dan mendapati kaca jendela dalam keadaan pecah serta terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan, korban menemukan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja konter telah hilang dengan total kerugian mencapai Rp7.874.000.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek KSKP Tunon Taka untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Dari hasil profiling, pelaku diketahui berinisial AR, seorang residivis kasus pencurian yang berdomisili di wilayah Nunukan.
Kerja keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, pada Sabtu (31/01/2026) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di depan rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membobol konter dan mengambil uang milik korban.
“Pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat konter sudah tutup, dengan cara merusak jendela samping, masuk ke dalam konter, lalu mengambil uang di dalam laci, uang hasil curian digunakan untuk bermain judi,” jelas Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil pencurian sebesar Rp304.000, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, batu, serpihan kaca jendela, satu unit handphone, serta rekaman CCTV.
IPTU Andre menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek KSKP Tunon Taka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan yang masuk.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak pidana. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Tunon Taka untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*Rls)











Discussion about this post