DENPASAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan keseriusannya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Hal itu ditandai dengan kehadiran Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, pada Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2).
Entry meeting tersebut menjadi awal rangkaian audit yang akan dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN) VI BPK RI, meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Gubernur Zainal hadir bersama Sekprov Kaltara dan Inspektur Daerah Kaltara sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa entry meeting menjadi momentum membangun komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi penguatan komitmen agar proses pemeriksaan berjalan terbuka dan kooperatif,” ujarnya.
Mewakili Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK agar proses audit berjalan sesuai ketentuan.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi juga menekankan komunikasi yang efisien dan efektif sebagai kunci keberhasilan pemeriksaan sesuai Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang SPKN.
Pemeriksaan LKPD 2025 akan berlangsung hingga pertengahan tahun 2026. Dengan komitmen yang ditegaskan dalam entry meeting tersebut, Pemprov Kaltara optimistis dapat mempertahankan opini WTP dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(*dkisp)








Discussion about this post