Sabtu, Februari 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

BPS Apresiasi Langkah Proaktif Pemkab Nunukan Perbarui DTSEN

by Grande Media
27/02/2026
in Daerah, Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
BPS Apresiasi Langkah Proaktif Pemkab Nunukan Perbarui DTSEN

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, SST, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menegaskan bahwa DTSEN kini menjadi satu-satunya rujukan resmi dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Iskandar saat memberikan sambutan pada kick-off pelatihan petugas dan pemutakhiran DTSEN Tahun 2026 melalui aplikasi “Fasih” di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Menurut Iskandar, DTSEN merupakan amanat Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sejak regulasi itu diterbitkan, seluruh program intervensi sosial pemerintah wajib menggunakan satu data yang sama sebagai dasar penyaluran bantuan.

“Tidak ada lagi penggunaan data lain untuk penyaluran bantuan sosial. Pemerintah daerah yang ingin menyalurkan bantuan harus mengacu pada DTSEN. Jika tidak, berpotensi menjadi temuan audit,” tegasnya.

Ia menjelaskan, DTSEN yang diluncurkan pada Februari 2025 masih dalam tahap penyempurnaan.

Data tersebut merupakan hasil integrasi tiga sumber utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Regsosek dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan BPS, serta data P3KE dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Ketiga sumber data tersebut dipadukan menjadi satu sistem data tunggal nasional untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan melalui dua mekanisme, pertama, melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang memungkinkan masyarakat mengecek posisi desil dan mengusulkan perbaikan data.

Kedua, melalui inisiatif pemerintah daerah, seperti yang dilakukan Pemkab Nunukan.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemda dan patut diapresiasi karena tidak semua daerah melakukan langkah proaktif seperti ini,” ujarnya.

Dalam DTSEN, rumah tangga dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga 10, desil 1 merupakan kategori paling tidak mampu, sedangkan desil 10 paling mampu.

Pemeringkatan dilakukan oleh BPS berdasarkan hasil pendataan lapangan yang terstandar.

Iskandar mengingatkan seluruh petugas agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), ia menekankan, kualitas data yang dikumpulkan akan sangat menentukan hasil pemeringkatan dan berdampak langsung pada keadilan penyaluran bantuan sosial.

Pemutakhiran DTSEN di Kabupaten Nunukan menargetkan sekitar 14.945 kepala keluarga dengan masa pelaksanaan 1–30 Maret 2026 dan evaluasi pada 25 April mendatang.

Kegiatan ini dibiayai melalui APBD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan presisi data sosial ekonomi masyarakat.

Sebanyak 68 Pencacah Lapangan (PCL) dan 18 Pemeriksa Lapangan (PML) dilibatkan, dengan setiap PCL ditargetkan mendata minimal tujuh rumah tangga per hari atau sekitar 220 rumah tangga selama masa pelaksanaan.

Pendataan dilakukan sepenuhnya secara digital menggunakan telepon genggam melalui aplikasi Fasih.

Petugas diwajibkan mengisi data langsung di aplikasi, mendokumentasikan kondisi rumah dan fasilitas, serta melakukan geotagging lokasi guna memastikan akurasi dan validitas data.

Ketua Panitia Pelaksana, Beny Patisadia

Ketua Panitia Pelaksana, Beny Patisadia, menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang pedoman berbagi pakai data tunggal sosial dan ekonomi nasional.

Pelaksanaan pemutakhiran melibatkan Tim Pokja yang terdiri dari Bappeda, BPS Kabupaten Nunukan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, camat, lurah, kepala desa, pendamping PKH, TKSK, PSM, pilar-pilar sosial, hingga fasilitator RT.

“Sebanyak 68 petugas pencacah lapangan dan 18 petugas pemeriksa lapangan telah mengikuti pelatihan sebelum turun ke lapangan di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan”, terangnya.

Beny menuturkan kegiatan ini didukung anggaran sebesar Rp316.134.500 dari DPA Bappeda pada subkegiatan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang perekonomian.

“Jumlah responden yang menjadi sasaran pemutakhiran mencapai sekitar 14.945 kepala keluarga kategori desil 1 hingga 5, dengan seluruh proses dilakukan secara digital menggunakan aplikasi “Fasih” untuk memastikan integrasi dan ketepatan data,”imbuhnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan terpadu. (*)

Tags: bpsnunukanbpsprovensikaltaraDTSEN2026kaltarakaltara grande newsnunukanPemkabNunukanpemutahiranDTSENstastistik
Previous Post

Anggaran BPJS Nunukan Tembus Rp32 Miliar

Next Post

Pelaku Usaha Nunukan Diajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Lainnya

Pelaku Usaha Nunukan Diajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi

Pelaku Usaha Nunukan Diajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

27/02/2026
Anggaran BPJS Nunukan Tembus Rp32 Miliar
Daerah

Anggaran BPJS Nunukan Tembus Rp32 Miliar

27/02/2026
Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita

27/02/2026
Digerebek Jelang Magrib, Petani di Sebatik Barat Simpan Sabu Rp11 Juta di Bawah Lemari
Hukum & Kriminal

Digerebek Jelang Magrib, Petani di Sebatik Barat Simpan Sabu Rp11 Juta di Bawah Lemari

24/02/2026
Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air
Kalimantan Utara

Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air

22/02/2026
KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan
Kalimantan Utara

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

22/02/2026
Next Post
Pelaku Usaha Nunukan Diajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pelaku Usaha Nunukan Diajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Disengat Puluhan Tawon Vespa Saat Bersihkan Toren, Warga Cilacap Meninggal Dunia

Disengat Puluhan Tawon Vespa Saat Bersihkan Toren, Warga Cilacap Meninggal Dunia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.