NUNUKAN – Pelaku usaha di Kabupaten Nunukan diajak berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang mulai dilaksanakan pada Mei hingga Juli 2026.
Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pembangunan ekonomi daerah benar-benar berbasis data akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di seluruh Indonesia, dan di Kabupaten Nunukan, pelaksanaan sensus menjadi momentum strategis untuk memotret secara menyeluruh perkembangan usaha non-pertanian, mulai dari usaha mikro dan kecil, usaha menengah, hingga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah perbatasan tersebut.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, SST, SE, SH, MM, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Melalui SE2026, pemerintah akan memperoleh gambaran komprehensif mengenai jumlah, skala, struktur, dan karakteristik usaha yang ada di tengah masyarakat.
“Data yang dikumpulkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan potret riil kondisi perekonomian daerah, informasi ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengembangan sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan,” ujarnya, Jumat (27/02/2026).
Selama periode pendataan Mei hingga Juli 2026, petugas sensus akan mendatangi langsung lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan pencatatan data.
Seluruh petugas telah mengikuti pelatihan khusus dan dibekali tanda pengenal resmi serta atribut BPS guna menjamin keamanan dan kenyamanan responden.
Masyarakat diimbau untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi.
Ruang lingkup pendataan mencakup berbagai sektor usaha non-pertanian seperti perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, akomodasi dan makan minum, serta jenis usaha lainnya yang dikelola perorangan maupun badan usaha.
Informasi yang dihimpun meliputi identitas usaha, jumlah tenaga kerja, aktivitas usaha, hingga kondisi operasional secara umum.
BPS menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data tersebut murni digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
Karena itu, BPS Kabupaten Nunukan mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap.
“Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada dukungan Masyarakat, dengan data yang akurat, kita dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, potensi dan dinamika perekonomian Kabupaten Nunukan diharapkan dapat terpetakan secara detail.
Hasilnya akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan strategis, memperkuat daya saing usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia.(*)









Discussion about this post