Sabtu, Oktober 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Ruman Tumbo Minta Evaluasi Total MBG

Tegaskan Tidak Boleh Ada Main-Main dengan Gizi Anak

by Grande Media
04/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Ruman Tumbo Minta Evaluasi Total MBG
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tarakan mendapat sorotan keras dari DPRD Kalimantan Utara. Dugaan ketidaksesuaian standar gizi dan pengurangan porsi makanan dinilai sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

Komisi IV DPRD Kaltara melakukan inspeksi mendadak ke SMA Negeri 1 Tarakan dan SMK Negeri 4 Tarakan pada Senin (02/03/2026). Hasil peninjauan tersebut menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, menyatakan temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Standar gizi yang seharusnya di atas 30, kami temukan hanya sekitar 20. Bahkan ada item yang tidak diberikan sesuai aturan, seperti susu yang diganti dengan menu lain,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa ditoleransi karena program MBG menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan anak-anak sekolah.

“Ini bukan soal teknis biasa. Ini soal hak anak untuk mendapatkan makanan bergizi. Kalau standar tidak terpenuhi, berarti ada yang salah dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Ruman juga menyoroti dugaan pengurangan jumlah menu, seperti puding yang seharusnya dua menjadi satu, serta laporan adanya telur yang tidak layak konsumsi. Ia menilai, jika pengurangan dilakukan secara sistematis, maka hal itu berpotensi menjadi bentuk penyimpangan anggaran.

“Kalau hanya kesalahan satu-dua kali, mungkin bisa dimaklumi. Tapi kalau polanya berulang dan ada selisih biaya yang signifikan, ini harus ditelusuri,” katanya.

Ia mendesak agar pengawasan diperketat sejak proses pengadaan bahan makanan, pengolahan di dapur, hingga distribusi ke sekolah. Peran Badan Gizi Nasional (BGN), sekolah, dan tenaga ahli gizi dinilai harus lebih optimal dan tidak sekadar administratif.

“Pengawasan harus konkret. Jangan sampai program yang anggarannya besar justru membuka celah penyimpangan,” ujarnya.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, Ruman meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus diusut tuntas. Tidak boleh ada kompromi ketika menyangkut kesehatan anak dan uang negara,” pungkasnya. (*)

Tags: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utarakaltara grandeMBGRuman Tumbosppg
Previous Post

Setelah Bertahun-Tahun Tertunda, Perda Pengarusutamaan Gender Kaltara Masuki Tahap Akhir

Next Post

Komisi III DPRD Kaltara Cek Kesiapan Stok BBM, Jelang Idul Fitri

Berita Lainnya

Paras Fest Catat Omzet UMKM Rp800 Juta dalam Tujuh Hari
Daerah

Paras Fest Catat Omzet UMKM Rp800 Juta dalam Tujuh Hari

09/10/2026
Achmad Djufrie Hadiri HUT Bulungan ke-66, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
DPRD Kaltara

Achmad Djufrie Hadiri HUT Bulungan ke-66, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

09/10/2026
Ketua DPRD Kaltara Sambut Mendagri, Perhatian untuk Krayan Diharapkan Berlanjut ke Aksi Nyata
DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Sambut Mendagri, Perhatian untuk Krayan Diharapkan Berlanjut ke Aksi Nyata

09/10/2026
BI Kaltara Raih Penghargaan AHI 2026, Perluas Akses Informasi hingga Wilayah Perbatasan
Kalimantan Utara

BI Kaltara Raih Penghargaan AHI 2026, Perluas Akses Informasi hingga Wilayah Perbatasan

09/10/2026
Bahas Kenakalan Remaja hingga TPPO, Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat di Bumi Rahayu
Kalimantan Utara

Bahas Kenakalan Remaja hingga TPPO, Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat di Bumi Rahayu

09/10/2026
30 Tahun TNKM Kekayaan Hayati Mulai Terpetakan
Daerah

30 Tahun TNKM Kekayaan Hayati Mulai Terpetakan

07/10/2026
Next Post
Komisi III DPRD Kaltara Cek Kesiapan Stok BBM, Jelang Idul Fitri

Komisi III DPRD Kaltara Cek Kesiapan Stok BBM, Jelang Idul Fitri

Bangunan Produksi Batu Bata di Nunukan Selatan Terbakar, Diduga Akibat Atap Lapuk Roboh

Bangunan Produksi Batu Bata di Nunukan Selatan Terbakar, Diduga Akibat Atap Lapuk Roboh

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.