Selasa, Maret 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI

by Grande Media
10/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI

Pansus IV DPRD Kaltara melaksanakan pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama OPD terkait dan Tim Pakar Ahli.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi Tahun 2026. Rapat pembahasan digelar di ruang rapat Hotel Swiss-Bel Tarakan, Selasa (10/3/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Provincial Manager INOVASI Kalimantan Utara, tim ahli, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), budayawan, Dinas Perpustakaan Provinsi, akademisi, serta perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa pembahasan ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengembangan budaya literasi di Kalimantan Utara.

Menurutnya, jika melihat substansi yang tengah dibahas, ranperda tersebut berpotensi menjadi regulasi yang cukup penting, bahkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Perda tentang Perbukuan dan Literasi ini berpotensi menjadi perda yang istimewa. Bahkan bukan hanya di tingkat daerah, tetapi juga dapat menjadi role model karena berpeluang menjadi perda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur literasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi tersebut memiliki kaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pembahasannya diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang komprehensif dan aplikatif.

“Perda ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Harapannya pembahasan yang kita lakukan bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Syamsuddin juga mengapresiasi dukungan dari program INOVASI Kalimantan Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat pembahasan tersebut. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mendorong lahirnya regulasi literasi di daerah.

“Terima kasih kepada pihak INOVASI yang telah memfasilitasi rapat ini. Dengan dukungan tersebut, pembahasan dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Sebelumnya, berbagai pihak juga telah melakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah poin penting dalam rancangan perda tersebut. Hasilnya, sebagian besar substansi telah disepakati sehingga proses penyelesaian draf dinilai tidak akan memakan waktu lama.

“Persepsi kita sudah sama setelah dilakukan penyamaan pandangan bersama. Kerangka besar dari perda ini juga sudah ada, sehingga tinggal menyempurnakan beberapa bagian saja,” jelasnya.

Dalam revisi terbaru, sejumlah penguatan dimasukkan dalam draf ranperda, di antaranya penajaman pembahasan antara aspek perbukuan dan budaya literasi. Selain itu, unsur kearifan lokal juga diusulkan untuk menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut.

Tidak hanya itu, Pansus juga mendorong adanya ruang penghargaan bagi penulis dan pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan literasi di daerah, termasuk penguatan dukungan anggaran untuk program literasi dan perbukuan.

“Harapannya pembahasan ini dapat segera rampung sehingga perda ini bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengembangan budaya literasi di Kalimantan Utara,” tutupnya. (*ma)

Tags: dprd kaltaraInovasikaltarakaltara grandepansus IVperda literasi
Previous Post

Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas

Next Post

Kadis DPK Kaltara: Perda Perbukuan dan Literasi Jadi Fondasi Penguatan Budaya Membaca

Berita Lainnya

Kadis DPK Kaltara: Perda Perbukuan dan Literasi Jadi Fondasi Penguatan Budaya Membaca
Kalimantan Utara

Kadis DPK Kaltara: Perda Perbukuan dan Literasi Jadi Fondasi Penguatan Budaya Membaca

10/03/2026
Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas
Kalimantan Utara

Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas

09/03/2026
Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker

09/03/2026
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT
Kalimantan Utara

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT

09/03/2026
Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik
Kalimantan Utara

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik

09/03/2026
Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kalimantan Utara

Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

09/03/2026
Next Post
Kadis DPK Kaltara: Perda Perbukuan dan Literasi Jadi Fondasi Penguatan Budaya Membaca

Kadis DPK Kaltara: Perda Perbukuan dan Literasi Jadi Fondasi Penguatan Budaya Membaca

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.