NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyano, SH, MH, meminta pemerintah daerah tidak melakukan relokasi pedagang di kawasan Alun-Alun Nunukan secara paksa.
Ia berharap penataan pedagang dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan tetap memberi ruang bagi masyarakat kecil untuk mencari nafkah.
Menurut Andi, keberadaan pedagang di kawasan alun-alun, khususnya saat Car Free Day atau pasar tani mingguan, sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
“Terkait adanya perda mengenai alun-alun dan rencana relokasi pedagang, saya meminta pemerintah daerah bersama OPD terkait agar tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berjualan di kawasan alun-alun melalui konsep Car Free Day atau pasar tani,” ujar Andi Mulyano, Selasa (19/05/2026).
Ia menilai, para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut mayoritas merupakan masyarakat kecil yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Kita yang duduk di ruangan nyaman mungkin perlu memikirkan bagaimana masyarakat kecil berjuang menjual hasil kebun, hasil bumi, atau dagangan mereka di bawah panas matahari demi memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak-anak mereka,” katanya.

Andi mengatakan, aktivitas jual beli yang berlangsung setiap akhir pekan itu hanya berlangsung beberapa jam, namun sangat membantu perekonomian warga.
“Paling lama mereka berjualan sekitar lima jam, dari hasil jualan itulah mereka memenuhi kebutuhan rumah tangga, mereka bukan mencari kekayaan, tetapi hanya ingin mencari penghasilan untuk bertahan hidup,” lanjutnya.
Menurutnya, kegiatan Car Free Day di Alun-Alun Nunukan kini sudah menjadi ruang publik yang dinikmati Masyarakat, selain berolahraga dan berkumpul, warga juga bisa berjualan untuk menambah penghasilan.
“Ini sudah menjadi ruang rakyat, masyarakat senang karena bisa berjualan dan berkumpul di hari libur. Memang mungkin ada sebagian pemilik ruko yang merasa kurang nyaman, tetapi mari kita melihat ini dengan niat baik bahwa semua orang sedang berusaha mencari rezeki,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera membuat aturan teknis atau regulasi turunan agar aktivitas perdagangan di kawasan alun-alun dapat ditata dengan baik tanpa menimbulkan konflik.
“Kami meminta pemerintah daerah segera membuat aturan teknis atau perbup agar persoalan ini bisa ditata dengan baik. Jangan sampai terus terjadi benturan antara petugas dan masyarakat,” tegasnya.
Andi juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penataan pedagang, termasuk oleh Satpol PP, ia berharap petugas lebih mengedepankan pembinaan dibanding tindakan represif.
“Kalau perlu Satpol PP membantu menata pedagang dan mengatur lalu lintas di Lokasi, jangan menggunakan pendekatan kasar atau nada tinggi kepada Masyarakat, pemerintah harus hadir dengan cara yang humanis,” katanya.
Ia menilai insiden dorong-dorongan antara pedagang dan petugas yang sempat terjadi beberapa waktu lalu tidak baik dipertontonkan kepada publik.
“Benturan seperti itu tidak baik dilihat masyarakat luar, jangan sampai daerah lain menilai kita gagal mengatur kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Terkait adanya pedagang ikan dan persoalan kebersihan di area pasar tani, Andi menilai hal itu seharusnya bisa diatur tanpa harus mengorbankan seluruh pedagang.
“Kalau memang ada pedagang yang kurang tertib, misalnya pedagang ikan karena aroma atau kebersihan, maka yang diatur adalah tata letaknya dan sistem kebersihannya, jangan karena satu dua pedagang, semuanya ikut terdampak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah cukup melakukan penataan seperti menyediakan tempat khusus, pengelolaan limbah, hingga retribusi kebersihan agar kawasan tetap nyaman bagi semua pihak.
“Kalau ditata dengan baik, semua bisa berjalan, pedagang tetap bisa berjualan, masyarakat nyaman, dan kawasan tetap tertib serta bersih,” pungkasnya. (*)








Discussion about this post