NUNUKAN – Sebanyak 28 koli ballpress atau pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia diamankan personel gabungan di kawasan Jalan Pasar Baru, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Selain pakaian bekas, petugas turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Pengamanan tersebut berlangsung pada Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 20.30 hingga 23.30 WITA.
Operasi ini melibatkan personel Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL, Pos Intel Kodam VI/Mulawarman, dan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan.
Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf Tony Prasetyo, S.Hub.Int., M.H.I., dalam konferensi pers di Nunukan, Jumat (9/10/2026), menyampaikan bahwa pengamanan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan pengembangan informasi di lapangan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, puluhan koli pakaian bekas itu diduga berasal dari wilayah Malaysia dan akan didistribusikan ke Kabupaten Nunukan maupun wilayah lain di Indonesia melalui jalur laut atau jalur yang tidak resmi.
Dugaan tersebut menjadi perhatian aparat dalam memperketat pengawasan wilayah perbatasan, terutama terhadap aktivitas pemasukan barang yang tidak melalui prosedur resmi.
Sebagai tindak lanjut, Kodim 0911/Nunukan menyerahkan 28 koli ballpress tersebut kepada Bea Cukai Nunukan pada Jumat (9/10/2026).
Penyerahan ini merupakan bagian dari koordinasi antarinstansi untuk memastikan barang yang diamankan dapat diperiksa dan ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seluruh proses penanganan terhadap barang yang diamankan ini masih berjalan dan akan dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” Tegaskan komandan Kodim 0911/Nunukan.
Kodim 0911/Nunukan bersama unsur terkait menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi masuknya barang melalui jalur tidak resmi yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam kegiatan pemasukan, pengangkutan, maupun perdagangan barang yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait.
Melalui sinergi TNI dan Bea Cukai, pengawasan di kawasan perbatasan diharapkan semakin optimal.
Sementara itu, penanganan terhadap 28 koli pakaian bekas tersebut masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang. (*)








Discussion about this post