BULUNGAN – Menyampaikan aspirasi menjadi salah satu cara masyarakat memperjuangkan harapan mereka. Hal itu terlihat dalam aksi damai Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Bulungan yang diikuti sekitar 250 peserta di Gedung Pemuda Tebengang Lung, Desa Jelarai Selor, Senin (19/10/2026).
Di tengah aksi tersebut, Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik hadir menemui masyarakat dan mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.
Pertemuan itu menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk menyuarakan keresahan sekaligus menyampaikan harapan agar persoalan hukum yang menjadi perhatian mereka mendapatkan penanganan yang jelas.
Ada dua persoalan utama yang disoroti dalam aksi tersebut, yakni dugaan ujaran kebencian setelah beredarnya rekaman suara melalui aplikasi WhatsApp serta dugaan sindikat mafia tanah di wilayah Kalimantan Utara.
Bagi masyarakat adat Dayak Kenyah, kedua persoalan itu perlu mendapat perhatian serius. Mereka berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sehingga proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Kehadiran Kapolda di tengah peserta aksi membuka kesempatan bagi masyarakat adat untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada jajaran kepolisian.
Dalam suasana terbuka dan penuh keakraban, Kapolda mendengarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat Dayak Kenyah.
Dialog semacam ini menjadi penting karena persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak hanya membutuhkan penanganan sesuai hukum, tetapi juga komunikasi yang baik agar setiap pihak memahami proses yang sedang berjalan.
Masyarakat adat pun memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa setiap pengaduan dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia.
Dalam aksi damai itu, Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Bulungan menyampaikan lima tuntutan.
Mereka meminta dugaan pelaku ujaran kebencian segera diproses secara hukum, laporan pengaduan yang telah disampaikan ditindaklanjuti, serta dugaan sindikat mafia tanah di Kalimantan Utara diusut tuntas.
Selain itu, masyarakat meminta agar nilai keadilan adat dan kearifan lokal turut dipertimbangkan. Mereka juga mengajukan batas waktu tindak lanjut selama 2 x 24 jam.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh kejelasan.
Kepastian hukum menjadi penting bagi masyarakat agar mereka mengetahui perkembangan penanganan pengaduan dan langkah yang dapat ditempuh selanjutnya.
Meski demikian, setiap dugaan pelanggaran tetap harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti. Proses penanganannya perlu berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat dibangun melalui komunikasi, keterbukaan, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat adat, ruang untuk menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak dan memperoleh keadilan. Sementara itu, bagi kepolisian, aspirasi tersebut menjadi masukan untuk ditangani sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Polda Kaltara menyatakan komitmennya menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.
Aksi damai tersebut diharapkan menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan. Lebih dari sekadar pertemuan, masyarakat kini berharap aspirasi yang telah disampaikan mendapat tindak lanjut yang jelas sehingga kepercayaan dan rasa keadilan dapat terus terjaga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K.; Dirintelkam Polda Kaltara Kombes Pol. Dwi Wahyudi, S.I.K.; Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si.; Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, S.I.K.; Kabid Propam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H.; Plh. Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Erwin Syahputra Manik, S.H., S.I.K., M.H.; Kabid Dokkes Polda Kaltara AKBP dr. Harry Kurniawan, Sp.An.; serta Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.H., S.I.K., M.H.








Discussion about this post