TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengenai Usulan Pembangunan SMK di Desa Long Lebusan, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau.
Rapat yang digelar pada hari Rabu (01/11/23), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Ihin Surang dan Hendri Tuwi, serta dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, dan Kepala Desa Long Lebusan dan staf.
Dalam pertemuan ini, Kepala Desa Long Lebusan Luis Ding menyampaikan bahwa maksud kedatangan ke Kantor DPRD untuk manyampaikan tindak lanjut terkait usulan Pembangunan SMK di Desa Lebusan yang telah diajukan sebelumnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, karna dengan ada nya Sekolah SMK ini akan memberikan manfaat di enam desa di Kecamatan Sungai Boh.
“Kami berharap agar pembangunan SMK ini dapat segera terealisasikan, karna saat ini fasilitas pendidikan di Desa Long Lebusan memiliki jarak yang cukup jauh dan sulit untuk di akses, serta sekolah SMK juga saat ini belum ada,” ungkap Luis Ding.
Terkait apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Long Lebusan, Ketua DPRD Kaltara kemudian berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait permasalahan pendidikan di sana dan berharap pembangunan SMK di Desa Long Lebusan dapat diakomodir di Tahunn 2024.
Kemudian Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara merespon terkait pembangunan sekolah telah dirancang di dalam RKPD, namun terkait pembangunan sekolah juga perlu dilakukan studi kelayakan sebelum dimulai dibangun.
Oleh karena itu semoga secepatnya dapat dilakukan karena ini merupakan syarat wajib yang harus dilakukan untuk mendirikan sekolah.
Perwakilan dari Bappeda Kaltara juga menambahkan bahwa di renja ada subkegiatan terkait pembangunan ini ada di Disdik sehingga perencanaan sudah ada dan dapat segera melakukan tahapan selanjutnya, harapannya studi ini dapat terbit di Tahun 2024.
Sehingga hasil dari pertemuan ini menyatakan bahwa DPRD Kaltara dan OPD Terkait bersepakat bahwa rencana pembangunan SMK di Desa Long Lebusan yang telah diusulkan oleh pihak Desa Long Lebusan sejak 2018 untuk dapat diakomodir pada Anggaran Murni Tahun Anggaran 2024 sehingga rencana pembangunan SMK ini dapat terealisasi.
Untuk tahapan selanjutnya DPRD bersama Pemerintah dapat melakukan peninjauan langsung ke Desa Long Lebusan yang nantinya menjadi tempat pembangunan SMK tersebut dan kepada Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara untuk dapat menyiapkan hal-hal terkait dengan syarat rencana pembangunan SMK di Desa Long Lebusan.(hms)
Discussion about this post