NUNUKAN – Banyaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dibayarkan oleh masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan telah menerbitkan puluhan ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Pendataan Penetapan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Nunukan, Rina Dwi Julianti menyebut saat ini Pajak terhutang dan denda, capai milyaran rupiah, khsuusnya pajak bumi atau tanah.
“Kami Sudah menerbitkan 70 ribu lebih SPPT, serta melakukan penagihan,” terang Rina.
Menurut Rina, terjadi beberapa kendala dalam penyaluran SPPT yang menyebabkan banyaknya piutang.
Diantarannya, pada tahun 2014 ada serah terima data dari KPP pratama ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan.
“Itu yang diserahkan tidak hanya data namun juga piutangnya juga. Sementara kita tidak tau pemilik dan letak lahan yang wajib pajak, karena lokasinya yang global misal Desa Setabu, ketika ditanya warga tidak tau sehingga kami kesulitan mengindentifikasi pemilik tanah dan menyampaikan SPPT, dan kepada siapa, transisi pada saat penyerahan data,” ujarnya.
Hal ini, menurut Rina, menimbulkan kesan seolah-oleh Pemda banyak tunggakan.
“Artinya apabila memang orangnya tidak ada dan kemudian dia piutang berterusan sehingga kita tidak mengetahui kemana menggunakannya, seolah-oleh Pemda banyak tunggakan, namun kenyataannya dilapngan kendalanya seperti itu tadi padahal kita tidak tau objeknya dimana dan tidak diketahui oleh RT dan kepala desa juga tidak tau siapa pemilik lahan,” ungkapnya.
“Maka program kita perbaikan data dan pemutakhiran data dan itu perlu waktu yang panjang untuk menghasilkan data yang qualified dan bisa dipertanggungjawabkan, dan kami pelan pelan merapikan data yang ada,” tambahnya.
Untuk sinkronkan data, Bapenda turun langsung kelapangan dengan melibatkan RT dan Pihak kelurahan, turun door to door sejak bulan juni namun secara bertahap.
Berdasarkan data yang ada setelah dianalisis tunggakan terbesar ada di kecamatan Nunukan ada beberapa kelurahan seperti, Nunukan Timur, Nunukan Tengah, Barat, dan. Binusan.
“Yang tinggi tingkat piutangnya ada di Nunukan Timur dengan piutang 1,85 Milyar jumlah tersebut termasuk pokok dan denda , kemudian Nunukan Tengah 1.3 Milyar,” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post