TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST di ruang Rapat Paripurna, Selasa (28/11/23).
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus menerangkan, Rapat paripurna ini membahas terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pada rapat ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan pendapat dan saran serta menyatakan setuju untuk Ranperda ini dibahas lanjut untuk menjadi Perda,” ungkapnya.
Setelah tahap penyampaian pandangan fraksi-fraksi, selanjutnya Pemerintah Pemprov Kaltara akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dan dan kemudian akan diparipurnakan penetapan APBD 2024.(hms)
Discussion about this post