Senin, Oktober 13, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Dorong Pembangunan Daerah, Pemprov Kaltara Hibahkan Kavling Tanah ke Instansi vertikal

by Grande Media
05/06/2024
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Dorong Pembangunan Daerah, Pemprov Kaltara Hibahkan Kavling Tanah ke Instansi vertikal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum., menyerahkan Sertifikat Hibah Kavling Tanah di kawasan Pusat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, berlangsung di gedung aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan, Senin, (3/6).

 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal menyampaikan bahwa instansi yang menerima sertifikat tanah untuk segera melaksanakan pembangunan dan pengelolaan aset sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

 

“Saya berharap pembangunan gedung perkantoran dapat segera dimulai, yang tentunya akan mempercepat pembangunan di kawasan pusat pemerintahan provinsi Kalimantan Utara,” katanya.

 

Sertifikat yang diserahkan merupakan pemisahan dari sertifikat induk yang sebelumnya dimiliki oleh Pemprov Kaltara dengan luas total 461,71 hektar. Pemisahan dilakukan untuk pembangunan beberapa instansi vertikal.

 

Adapun penyerahan sertifikat tanah kepada 6 instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kaltara, yaitu Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalimantan Timur dan Kaltara, Kementerian Agama Kantor Wilayah Kaltara, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), serta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

 

Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sarana dan prasarana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2024 dari Pemerintah Kota Tarakan kepada Pemprov Kaltara.

 

Gubernur bersyukur terlaksananya penandatanganan BAST ini telah memenuhi ketentuan perundang – undangan dan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Tarakan terkait pencatatan aset yang belum diserahkan kepada Pemprov Kaltara.

 

Gubernur mengapresiasi kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi atas sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan penyerahaan aset ini.

 

“Saya berharap serah terima ini tidak hanya sebatas pada bidang pendidikan, tetapi juga bidang urusan lainnya sehingga amanat undang-undang pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan baik,”tu

ntasnya.(dkisp)

 

Previous Post

Polda Kalimantan Utara Laksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap I TA. 2024*

Next Post

Dinilai Berjasa, 5 Perempuan Ini Diganjar Penghargaan

Berita Lainnya

Warna Budaya dan Semangat Kebersamaan Akan Ramaikan Nunukan Besok
Kalimantan Utara

Warna Budaya dan Semangat Kebersamaan Akan Ramaikan Nunukan Besok

10/10/2025
Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi
Kalimantan Utara

Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi

09/10/2025
Gubernur Ajak Masyarakat Kaltara Dukung Pembangunan Sekolah Garuda
Kalimantan Utara

Gubernur Ajak Masyarakat Kaltara Dukung Pembangunan Sekolah Garuda

09/10/2025
Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026
Kalimantan Utara

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

08/10/2025
Para Gubernur Temui Menteri Keuangan, Bahas Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah
Kalimantan Utara

Para Gubernur Temui Menteri Keuangan, Bahas Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

07/10/2025
Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara

06/10/2025
Next Post
Dinilai Berjasa, 5 Perempuan Ini Diganjar Penghargaan

Dinilai Berjasa, 5 Perempuan Ini Diganjar Penghargaan

Bangga! 10 Tahun Berturut-turut, Pemprov Kaltara Terima Predikat Opini WTP dari BPK

Bangga! 10 Tahun Berturut-turut, Pemprov Kaltara Terima Predikat Opini WTP dari BPK

Wakapolda Kaltara Pimpin sidang Kelulusan Sementara Bintara dan Tamtama menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap II

Wakapolda Kaltara Pimpin sidang Kelulusan Sementara Bintara dan Tamtama menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap II

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.