BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara melalui Ditlantas Polda Kaltara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 Di Lapangan Apel Mapolda Kaltara yang dipimpin Oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi S.I.K. Senin (10/07/2023)
Dalam Operasi Patuh Kayan kali ini berlangsung selama 14 hari yakni 10 Juni sampai 23 Juni 2023 dan operasi melibatkan personel gabungan dari anggota jajaran Polda Kaltara dan TNI serta Pemerintah Provinsi Kaltara serta melibatkan 135 Personil Polda Kaltara. Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan pada preemtif dan preventif serta mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui media cetak seperti baleho, banner di titik-titik jalan.
Adapun 12 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Kayan 2023 sebagai berikut.
1.Berkendara dibawah umur
2.Berboncengan lebih dari satu
3.Menggunakan ponsel saat berkendara
4.Menerobos lampu merah
5.Tidak menggunakan helm SNI
6.Melawan arus lalu lintas
7.Melanggar batas kecepatan
8.Berkendara dibawah pengaruh alkohol
9.Kelengkapan ranmor tidak sesuai teknis
10.Penggunaan ranmor tidak sesuai peruntukan
11.Ranmor yang over load dan over dimensi
12.Ranmor menggunakan TNKB palsu
“Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat, pelaksaan operasi patuh kayan dianggap sangat penting untuk memberikan dampak psikologi terhadap masyarakat agar selalu mengedepankan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara kendaraan bermotor.” kata Wakapolda.
Wakapolda Kaltara menghimbau kepada anggota yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan megutamakan keselamatan serta semoga apa yang dikerjakan nantinya menjadi ladang ibadah buat semua dan keluarga serta masyarakat.(*)
sumber-foto: TribrataNews, humas polda kaltara.
Discussion about this post