NUNUKAN – Pemkab Nunukan sampaikan apresisasi atas pendangan umum Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045.
Apresiasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Pada Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan Ke 3 Tahun Siding 2023-2024, pada penyampaian pendapat akhir Bupati atas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045,Rabu (17/07/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj Leppa. Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus dalam sambutannya menyampaikan jawaban atas pertanyaan dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas pandangan, saran atau masukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen yang kuat dari dewan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dari pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi fraksi dprd kabupaten nunukan yang memiliki Substansi yang sama.
Terkait persoalan RSUD, dalam penyampaiannya Sekda mengatakan, “Untuk penyelesaian permasalahan di bidang kesehatan baik di sisi pelayanan maupun di sisi administrasi khususnya di rumah sakit umum daerah, pemerintah daerah telah menyikapi masalah-masalah tersebut secara bertahap antara lain: Melakukan perbaikan pada sisi manajemen Rsud, melakukan penyelesaian kewajiban rsud oleh pemerintah daerah secara bertahap dan di usahakan selesai pada tahun anggaran 2024, melakukan analisa terhadap unit-unit rumah sakit secara berkala”.
Terkait masalah pemberantasan kemiskinan pada kesempatan ini Sekda menyatakan pemerintah berkomitmen memberantas pengangguran melalui peningkatan usaha.
“Selanjutnya untuk keterlibatan pemerintah daerah dalam pemberantasan kemiskinan dan pengangguran pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan produksi usaha para petani khususnya petani rumput laut dengan memberikan/menyiapkan sarana dan prasarana budidaya rumput laut”, terangkanya.
“Terkait dengan turunnya harga rumput laut pemerintah daerah melalui dinas terkait terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan walaupun kurang Berdampak mengingat harga rumput laut ditentukan untuk pelaksanaan kegiatan. Pemerintah tetap berusaha dan terus memantau agar kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,”, tambahnya.
Selanjutnya terkait dengan pemberian bantuan yang belum tepat sasaran pemerintah akan lebih bijak dalam memberikan bantuan dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang betul- betul membutuhkan.
Pada kesempatan ini, Serfianus mewakili Pemkab Nunukan mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Nunukan, salah satunya kepada Fraksi perjuangan persatuan nasional.
“Pemerintah daerah kabupaten nunukan menyampaikan terima kasih atas apresiasinya mengenai kinerja atas pengelolaan keuangan daerah. Untuk program kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum tuntas pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan begitu juga dengan program- program yang diusulkan namun belum diakomodir, pemerintah daerah akan berusaha untuk melanjutkan Selama program tersebut untuk mendukung kepentingan bersama namun tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya untuk pemanfaatan potensi pendapatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah termasuk optimalisasi pajak daerah pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait akan melakukan penggalian beberapa potensi objek pajak melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi dengan melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang terkait dan tetap mengacu ke regulasi yang ada yakni uu nomor i tahun 2022, pp 35 tahun 2023 dan perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah”,tuturnya. (mld* DV*)
Discussion about this post