TARAKAN – Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah sebagai bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengendalikan inflasi.
Ini disampaikan Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual yang didikuti oleh kepala daerah salah satunya Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Senin 22 Juli 2024.
Tomsi Tohir menjelaskan, menurut data historis, selama empat tahun terakhir, inflasi di sektor pendidikan cenderung meningkat pada bulan Juli dan lebih tinggi lagi pada bulan Agustus.
Di sisi lain, kelompok bahan makanan juga mengalami inflasi pada bulan Juli, dengan komoditas seperti cabai merah, telur ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit menunjukkan kenaikan harga
“Secara nasional, pada minggu ketiga Juli, jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan Indek Perkembangan Harga (IPH) meningkat dibandingkan minggu sebelumnya”, jelasnya.
Pada kesempatan ini Tomsi Tohir pun menambahkan, Beberapa komoditas yang mempengaruhi perubahan IPH pada minggu ketiga Juli 2024 termasuk cabai rawit yang naik sebesar 5,46 persen, beras naik 0,27 persen, dan minyak goreng naik 0,54 persen dibandingkan Juni 2024. Sementara itu, beberapa komoditas menunjukkan penurunan harga, seperti ayam ras yang turun 1,37 persen dan cabai merah yang turun 9,80 persen dibandingkan Juni 2024.(*)
Discussion about this post