NUNUKAN – Senin (22/07/2024) Lurah Nunukan Utara, Anief Arifianto klarifikasi terkait isu pungutan liar di Kelurahan Nunukan Utara, perihal pengurusan surat kepemilikan kapal bagi nelayan.
Menurutnya hal tersebut hanya miskomunikasi antara staf di Kelurahan dengan warga yang datang mengurus surat kepemilikan kapal yang diduga ada pungutan biaya.
“untuk mengurus surat keterangan kapal, tidak dipungut biaya, semua gratis,” tegasnya, di depan awak media, di kantor kelurahan Nunukan utara, Senin (22/07/2024).
Anief Arifianto, menjelaskan untuk mengurus surat kepemilikan kapal, pemohon terlebih dahulu wajib melengkapi berkas persyaratannya yang terdiri dari 6 item.
“harus ada surat pengantar dari RT, surat keterangan tukang, Kuitansi, Foto Perahu, Fotokopi KTP dan Materai sebanyak 2 Lembar,” terang nya,
Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Lurah kepada ketua Himpunan Nelayan Nunukan (HNN) Sahril yang mengklarifikasi hal tersebut sekaligus juga mediasi kedua belah pihak.
Dijelaskan oleh Lurah bahwa kronologisnya pada Senin (15/07/2024) lalu, sahril datang ke Kantor kelurahan dengan membawa 25 permohonan, dan diterima oleh staf kelurahan.
“Oleh staf ketika kami minta penjelasannya mengatakan bahwa berkas yang masuk 25 tersebut tidak lengkap, masih kurang surat pengantar dari RT, surat keterangan tukang, dan materai sebanyak 2 Lembar, kemudian menyebut Rp 50 ribu untuk jasa melengkapi berkas tersebut,” terang Lurah Anief.
Sehingga pada hari Rabu (17/07/2024) Sahril kemudian bertemu dengan saya dan menanyakan berapa biayanya untuk pengurusan surat keterangan kapal tersebut saja jawab “tidak ada” yang kemudian oleh syarif menanyakan lagi kenapa dari staf bapak meminta kami membayar Rp50 ribu per berkas.
“Saya pun langsung memanggil staf saat itu dan meminta klasifikasinya, setelah mendapatkan penjelasannya, saya kemudian meminta syarif untuk melengkapi berkasnya terlebih dahulu dan kemudian memerintahkan kepada staff kami untuk nanti diproses surat keterangan perahu nya dan semua gratis tanpa bayaran.” tuturnya.
Lurah menyebut sampai hari ini Senin (22/07/2024) dari 25 berkas tersebut sudah ada 12 berkas yang diproses.
“saya pastikan dalam waktu 1-2 hari kedepan ini semua sudah selesai, dan tanpa bayaran,” imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post