NUNUKAN – Rabu ( 31/07/2024), DPRD Nunukan menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan dihadiri segenap anggota dewan, Mewakili Bupati Nunukan, Wakil Bupati Hanafiah Menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dprd dan seluruh anggota dprd kabupaten nunukan yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini.
“Perlu kami sampaikan dalam perumusan KUA dan PPAS perubahan APBD KABUPATEN NUNUKAN tahun anggaran 2024 yang diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif”, ujarnya.
Hanafiah uga menyampaikan, perubahan ini sebagai respon pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap kebijakan pemerintah pusat telah dilakukan pergeseran APBD Tahun 2024 guna mengakomodir program pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Salah satu yang disampaikan Pemkab Nunukan adalah perubahan belanja daerah, Pada rancangan perubahan APBD TA. 2023 proyeksi belanja semula sebesar 2 triliun 020 milyar 964 juta 995 ribu 989 rupiah bertambah menjadi 2 triliun 293 milyar 991 juta 609 ribu 770,01 sen rupiah atau naik sebesar 11,90 % .
Pada kesempatan ini, Hanafiah sampaikan harapan agar rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ini dapat dibahas secara bersama-sama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan.
“Dengan harapan pembahasan dapat menjadi kesepakatan bersama dan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024”, imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post