Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi secara langsung proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, Khairul-Ibnu Saud di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Rabu (28/8/2024).
dr. Khairul, M.Kes dan Ibnu Saud resmi mendaftar sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan dengan ditemani 13 Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol) serta ratusan rewan, kedatangam pasangan dengan akronim Kharisma tersebut disambut Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan beserta jajaran sekretariat dan menyerahkan dokumen pencalonan serta akan dilakukan pemeriksaan dokumen pasangan calon.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pasangan calon sudah melakukan pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU dan Undang-Undang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
“karena ini berkaitan dengan berkas pencalonan, sehingga berkasnya kami akan awasi juga. Sementara itu, masih aman. Berkas pendaftaran sesuai dengan PKPU. Tinggal kelengkapannya saja lagi, sambil menunggu tes Kesehatan mendatang,”ungkapnya
Riswanto menambahkan, semua tahapan pemilihan harus dalam proses pengawasan Bawaslu Tarakan, sehingga tidak ada prosedur yang terlewatkan atau pelanggaran pada saat proses pendaftaran calon kepala daerah.
“intinya Pemilu kemarin sudah cukup memberikan pengalaman. Bahwa dokumen itu berperan sangat penting terhadap proses jalannya Pemilu serentak, makanya di pemilihan ini, jangan sampai hal tersebut terulang kembali, kan jadi repot penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. Setidaknya kita bisa deteksi dini bila terjadi dan kita bisa melakukan pencegahannya,”Tegasnya.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A.Muh.Saifullah dan Johnson, S.Pd beserta Staf melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota, pendalaman berkas dokumen calon akan dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan yang sama pada Pemilu serentak silam. (*)
Discussion about this post