Senin, Oktober 20, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 51 Kg

Narkoba Lebih 51 Kg Dimusnahkan Polda Kaltara

by Grande Media
02/10/2024
in Hukum & Kriminal, polda kaltara
0
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba  51 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

Bulungan – Upaya keras Polda Kaltara dan Polres Jajaran dalam memerangi jaringan narkoba di wilayahnya terus menunjukkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024. Rabu (02/10/2024).

Pada periode ini, tercatat 4 (empat) Laporan Polisi dimana 3(tiga) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan 1 (satu) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Polres Nunukan, total Tersangka yang diamankan sebanyak 5 (Lima) orang Tersangka yaitu M L P (Als T), I, A (Alias A), I (Alias I Alias L) dan Y (Alias T).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady ST., MM., MTr Opsla., CIQaR., Kepala BNNP Kaltara Birgjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara Teguh Imanto., S.H, M.Hum., Pengadilan Tinggi diwakilkan oleh Ibu Shanty Ekawaty, S.H., Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, PJU Polda Kaltara dan Media massa.

Kasus pertama, Pada tanggal 27 Juli 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk  GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 14.909,59 (empat belas ribu sembilan ratus sembilan koma lima sembilan) Gram.

Kasus kedua, Pada tanggal 05 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) Bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 26.651,77 (dua puluh enam ribu enam ratus lima puluh satu koma tujuh tujuh) Gram.

Kasus ketiga ditanggal yang sama juga menemukan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 289,33 (dua ratus delapan puluh sembilan koma tiga tiga) Gram.

Kasus ke empat yaitu pada tanggal 12 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 9.706,36 (Sembilan ribu tujuh ratus enam koma tiga enam) gram.

Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Kristal/padat dengan jumlah total mencapai 51.553,85 gram. Adapun rincian dari pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 14,6 gram disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), sementara sisanya, yang berjumlah 51.524,85 gram akan dimusnahkan.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si menjelaskan penindakan kasus narkoba tersebut, berbagai jenis barang bukti juga telah disita, termasuk Sabu kristal yang dikemas dalam 15 bungkus plastik kemasan teh cina dengan merk GUANYINWANG, beberapa diantaranya direncanakan dibawa ke Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sedangkan tujuan akhir pengungkapan lainnya yaitu menuju Kabupaten Pare – pare dan Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Keterlibatan lebih dari satu provinsi dan kabupaten menunjukkan kompleksitas sindikat narkoba yang berjalan melintasi berbagai wilayah, yang semakin memperlihatkan kerja keras para petugas Kepolisian dan perlu kerjasama lintas sektoral dalam mengungkap jaringan ini.

Selain operasi penindakan, Polda Kaltara juga berperan aktif dalam melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengusut aset pelaku ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus rantai ekonomi sindikat narkoba tersebut.

“Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba, Kami akan mengejar aset-aset pelaku dengan undang – undang TPPU dengan memiskinkan mereka, kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita” ucap Kapolda Kaltara.

Para Tersangka terancam Pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Nilai ekonomis dari keseluruhan barang bukti Sabu yang sudah disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah. Langkah pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan peredaran narkotika, tapi juga secara tidak langsung menyelamatkan lebih dari 1.030.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (HumasPolda)

Previous Post

Ingin Perubahan, Emak-emak PASULTON Siap Menangkan SULTON

Next Post

Kapolda Kaltara Buka Pelatihan Bhabinkamtibmas

Berita Lainnya

Mempererat Komunikasi, Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh
Kalimantan Utara

Mempererat Komunikasi, Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh

18/10/2025
Kabidpropam Polda Kaltara Tegaskan Komitmen Disiplin di Polres Tana Tidung
Kalimantan Utara

Kabidpropam Polda Kaltara Tegaskan Komitmen Disiplin di Polres Tana Tidung

16/10/2025
Kabidpropam Polda Kaltara Beri Arahan kepada Siswa Diktuk Bintara dan Personel SPN Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Kabidpropam Polda Kaltara Beri Arahan kepada Siswa Diktuk Bintara dan Personel SPN Polda Kaltara

16/10/2025
Dirlantas Polda Kaltara Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi
Kalimantan Utara

Dirlantas Polda Kaltara Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

15/10/2025
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban Kawasan Hutan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban Kawasan Hutan

15/10/2025
Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

15/10/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Buka Pelatihan Bhabinkamtibmas

Kapolda Kaltara Buka Pelatihan Bhabinkamtibmas

Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.