Tanjung Selor – Sebagai wujud sinergitas antara lembaga, DPRD Nunukan melalui Fraksi NasDem melakukan SIlaturahmi dan pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (01/10/2024).
Dalam pertemuan Ketua Fraksi NasDem Andi fajrul beserta sekretaris Muhammad Mansur berkesempatan menyampaikan aspirasi masyarakat Nunukan, khususnya dari para petani atau pembudidaya rumput laut serta nelayan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut.
“Dalam pertemuan tersebut kami sebagai anggota DPRD Nunukan menyampaikan lima point sebagai atensi dan menjadi pembahasan bersama DKPP, seperti soal zonasi pemanfaatan ruang laut (budidaya rumput laut, penangkapan, kawasan konservasi, alur pelayaran dan pemanfaatan ruang laut lainnya) bidang pengelolaan ruang laut”, ujar Andi Fajrul.
Lebih jauh Andi Fajrul menyampaikan, terkait zonasi pemanfaatan ruang laut yang mencakup berbagai aspek, mulai budidaya rumput laut, penangkapan ikan, kawasan konservasi, alur pelayaran, dan pemanfaatan ruang laut lainnya.
Dengan penetapan zonasi yang jelas, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut serta menjaga kelestariannya, dilihat dari sisi ekonomi bagi pembudidaya serta keselamatan alur pelayaran dan kelestarian lingkungan.
Kedua, terkait Kegiatan Pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Pemasangan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi navigasi di perairan Kaltara, terutama dalam mendukung kegiatan perikanan dan transportasi laut.
Ketiga, Penggunaan Jaring Pancang dan Jangkar. Penggunaan alat ini penting untuk mendukung praktik perikanan yang efisien dan ramah lingkungan. Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan mendorong agar para nelayan dapat menggunakan alat tangkap yang sesuai dengan standar keberlanjutan.
Keempat, Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub)sebagai kepastian hukum dalam rangka mengatur berbagai kegiatan di sektor kelautan dan perikanan serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian. Dimana DKPP Kaltara tengah menyusun peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).
Ke lima, Pengawasan & Keamanan Ruang Laut. Dimana Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di perairan Kaltara, bertujuan mencegah pelanggaran yang dapat merugikan sumber daya laut dan lingkungan. Dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat agar dapat menjaga kelestarian ekosistem laut dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Alhamdulillah dari hasil pertemuan tersebut, apa yang menjadi aspirasi masyarakat telah tersampaikan dan direspon baik, yang insya allah Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara beserta jajarannya akan turun berkunjung ke Kabupaten Nunukan untuk lebih terjalinnya kerjasama antara pembudidaya rumput laut sehingga tercipta pengelolaan kelautan yang lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut”, tuturnya. (*)
Discussion about this post