Selasa, Oktober 14, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

 A Wanitas Asal Pakistan yang menjadi Korban dalam Kasus Pelanggaran Keimigrasian Dipulangkan

by Grande Media
07/09/2023
in Nunukan
0
 A Wanitas Asal Pakistan yang menjadi Korban dalam Kasus Pelanggaran Keimigrasian Dipulangkan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Nunukan hari ini telah mengambil Tindakan pemulangan terhadap warga negara asing (WNA) Pakistan yang bernama A (17).

Pemulangan ini dilakukan atas dasar status A sebagai korban dalam kasus yang melibatkan WNA Pakistan lainnya, yaitu H (37) dan R (24) beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, dan investigasi yang ketat telah dilakukan oleh pihak berwenang dalam mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan H dan R.

Dalam penyidikan A telah berperan sebagai korban sekaligus saksi kunci dalam penyelidikan ini dan telah memberikan keterangan yang berharga untuk penyidikan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya,  melalui Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra, kepada awak media (07/09/2023) menerangkan, pihaknya menekankan bahwa pemulangan A bukan merupakan tindakan hukuman, tetapi merupakan bagian dari prosedur hukum yang biasa dalam kasus-kasus yang melibatkan WNA. Setelah memberikan kesaksian dan bekerja sama dengan pihak berwenang, A  telah diberikan perlindungan yang diperlukan selama proses penyelidikan.

“Kami menghargai kerjasama A  selama proses penyelidikan. Tindakan pemulangan ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan aturan imigrasi, tetapi juga untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional.” ujar Nugraha Agustian Syahputra.

Pada kesempatan ini  Nugraha Agustian Syahputra menjelaskan, proses pemulangan A(17) telah berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan pihak berwenang telah bekerja sama dengan otoritas Pakistan untuk memastikan bahwa pemulangan ini dilakukan dengan aman dan tertib.

Kantor Imigrasi Nunukan tetap berkomitmen untuk menjaga integritas hukum dan keamanan Negara serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar internasional.

“Kasus ini akan terus diawasi dan diberikan perhatian oleh pihak berwenang yang berwenang dalam mengambil tindakan yang sesuai”, pungkas Nugraha Agustian Syahputra mewakili kepala Kantor Imigrasi Ryan Aditya. (DV*)

 

Previous Post

Penangan Jalan Lingkar Krayan Jadi Pembahasan di DPRD Kaltara

Next Post

Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Berita Lainnya

H. Akbar Ali : Kita Doakan yang Terbaik untuk Kabupaten Nunukan
Nunukan

H. Akbar Ali : Kita Doakan yang Terbaik untuk Kabupaten Nunukan

13/10/2025
Di Usia ke-26, DPRD Harap Kabupaten Nunukan Lebih Bersinar dan Ekonomi Masyarakat Menguat
Nunukan

Di Usia ke-26, DPRD Harap Kabupaten Nunukan Lebih Bersinar dan Ekonomi Masyarakat Menguat

13/10/2025
DPRD Provinsi Kaltara Harap Pemerintah Kabupaten Nunukan Terus Bersinergi dan Wujudkan Program Unggulan
Nunukan

DPRD Provinsi Kaltara Harap Pemerintah Kabupaten Nunukan Terus Bersinergi dan Wujudkan Program Unggulan

13/10/2025
DPRD Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepatan Bantuan Rumah Layak Huni
Nunukan

DPRD Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepatan Bantuan Rumah Layak Huni

13/10/2025
DPRD Nunukan Dukung Penuh Komitmen Pemkab Tingkatkan IPM
Nunukan

DPRD Nunukan Dukung Penuh Komitmen Pemkab Tingkatkan IPM

13/10/2025
Pasar Murah di HUT Nunukan Ringankan Beban Warga
Nunukan

Pasar Murah di HUT Nunukan Ringankan Beban Warga

13/10/2025
Next Post
Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.