TANJUNG SELOR – Plt. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Iskandar, S.IP, M.Si., dalam hal ini diwakili Kabid Aplikasi Informatika (Aptika) Deddy Harryady , S.Kom didampingi Pranata Komputer Ahli Muda, Imelda, S.Kom menerima kunjungan audiensi Anggota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Di Kantor DKISP Provinsi Kaltara, Jumat (2/8).
Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan tugas DPRD Kabupaten Berau kepada DKISP Kaltara terkait pengadaan jaringan di pelosok terutama bangunan pemerintah.
Komisi 1 Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Berau, Peri Kombong, SE, mengatakan kunjungan ini dalam rangka terkait masalah jaringan, antara Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara secara geografis dan masyarakat memiliki banyak kesamaan sehingga permasalahan yang dialami yaitu jaringan banyak mengalami Blank Spot.
Sementara jaringan komunikasi internet sekarang merupakan kebutuhan utama yang kita perlukan baik itu anak sekolah maupun menjalankan pemerintahan, dan juga menjalankan bisnis.
“Sehingga kami melihat perlu saling sinergi antara Kabupaten Berau dan Provinsi Kaltara, karena ini tetangga jadi bisa saling bertukar informasi dan pengalaman bagaimana kita membangun jaringan yang ada saat ini” ucapnya.
Deddy Harryady mengapreasiasi dan menyambut baik kunjungan DPRD tersebut, ia menyebutkan audiensi ini sebagai bahan saran dan masukan untuk membangun Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.
Adapun topik maupun isu yang dibahas seperti pemerataan jaringan akses internet dari kota sampai ke pelosok daerah 3T (daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan permasalahan Penerimaan Siswa Baru yang menggunakan jaringan internet berada di daerah 3T.
Selain itu usulan penggunaan akses jaringan internet alternatif seperti Starlink, usulan pemasangan tower pemancar jaringan internet dan wacana memulai pendidikan dengan kelas digital yang merata disemua daerah 3T.
“Untuk usulan pendirian tower pemancar jaringan atau BTS merupakan kewenangan dari Kemenkominfo atau pemerintah pusat, di daerah tidak diperbolehkan lagi, jadi terkait pemancar jaringan itu, kita hanya bisa mengusulkan ke Kementerian Kominfo dan BAKTI.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) biasa menangani di daerah 3T yaitu daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Di Kaltara masih banyak diperlukan pembangunan akses jaringan internet, apalagi di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan cukup banyak dibutuhkan
“Pemerintah Provinsi Kaltara akan terus berupaya membangun dan memberikan layanan jaringan untuk mencapai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yaitu Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera” pungkasnya.
Turut hadir diantaranya Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, Ernis Atmaja, SE., Kasubbag Perencanaan DKISP Kaltara, Kiki A, Kasubbag Umum dan Kepegawaian DKISP, Desi Fitra Ayu, SE. (dkisp)
Discussion about this post