TARAKAN – Jalur laut dan wilayah perbatasan menjadi perhatian utama Badan Karantina Indonesia dalam upaya mencegah masuknya penyakit hewan menular strategis. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan koordinasi lintas instansi oleh Karantina Kalimantan Utara pada 2–5 Februari 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpel Pelabuhan Tanjung Selor dan Satpel PLBN Sebatik tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang, alat angkut, serta komoditas berisiko.
Koordinasi melibatkan Satgas Pamtas RI–Malaysia, TNI Angkatan Laut, Balai Kekarantinaan Kesehatan, dan Dinas Perhubungan sebagai mitra strategis di lapangan.
Virus Nipah dan PPR menjadi fokus utama karena keduanya berpotensi masuk melalui jalur perbatasan dan transportasi laut yang cukup intens di Kalimantan Utara.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyampaikan bahwa pengawasan terpadu menjadi kunci utama dalam pencegahan dini.
“Sebagai wilayah perbatasan, Kalimantan Utara memerlukan pengawasan yang ketat dan terpadu. Koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat pencegahan dini terhadap penyakit hewan menular strategis,” ujarnya, Jumat (06/2/2026).
Ia menambahkan, dampak penyakit seperti Virus Nipah tidak hanya dirasakan oleh sektor peternakan, tetapi juga dapat meluas ke kesehatan masyarakat.
Melalui sinergi lintas instansi, Karantina Kaltara berharap pengawasan di pintu masuk negara dapat semakin efektif dan responsif.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan hayati dan ketahanan pangan nasional. (*)











Discussion about this post