Tarakan – Melihat pemberitaan belakangan ini, Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil menegakan hukum kepada oknum-oknum di institusinya yang melanggar hukum, dinilai sebagai langkah Polri menjalankan komitmennya. Dan mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
“Saya melihat komitmen Polri dalam melaksanakan penegakan hukum secara di internalnya secara transparan dan kher, ini tentunya mampu meningkatkan kepercayaan terhadap institusi polri itu sendiri”, ujar Syamsuddin Arfah, Kamis (10/07/2025).
Syamsudin Arfah, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mengatakan Polri telah membuktikan bahwa oknum di internalnya juga mendapatkan hukuman bila melakukan kesalahan.
“Dengan dibuktikan kepada internalnya, yang melakukan pelanggaran mereka tindak dan memberikan sanksi, ini adalah sikap polri dalam penegakan hukum di internal institusinya, yang tentunya selalu diharapkan, selain menjaga penegakan hukum ditengah masyarakat, demi terwujudnya ketertiban di masyarakat”, ungkapnya.
Sementara melihat penegakan hukum kepada oknum yang terlibat peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan ini juga di apresiasinya.
Karena menurutnya polri merupakan yang terdepan , apalagi di Kalimantan utara yang berada di wilayah perbatasan seperti ini, memang dibutuhkan sensitifitasnya dan gerak cepatnya , juga transparansi, kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, sesuai harapan presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita.
“Saya apresiasi Polri dengan komitmen melaksanakan implementasi dari tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita,yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan tegas”, tuturnya.
Mewakili masyarakat Syamsuddin Arfah juga menyampaikan harapannya kepada polri. “Teruslah menjaga penegakan hukum, dengan selalu menciptakan ketertiban di masyarakat. Dengan kondisi kita seperti ini berada di perbatasan kita sangat mengharapkan sikap Polri yang selalu berkeadilan dalam penegakan hukum, agar Polri selalu dicintai masyarakat dan polri ada untuk masyarakat ”, pungkasnya.(ml)
Discussion about this post