TARAKAN – Riuh diskusi di Café Celebess, Senin (16/02/2026), mendadak berubah sendu ketika pembahasan bergeser ke nasib atlet dan siswa berprestasi. Di tengah dialog mahasiswa dan pemuda masjid, terselip kegelisahan tentang perjuangan generasi muda yang berlatih keras, namun masih harus berjuang sendiri soal biaya.
Isu dana prestasi menjadi sorotan tajam. Beberapa peserta forum menyampaikan kenyataan pahit: ada atlet yang terpaksa menggunakan dana pribadi untuk mengikuti kejuaraan, meski telah mengharumkan nama Kalimantan Utara di tingkat nasional. Prestasi ada, pengakuan moral ada, tetapi dukungan anggaran kerap terasa jauh.
Anggota DPRD Kalimantan Utara sekaligus Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, tidak menampik persoalan tersebut. Ia menyebut, secara regulasi pemerintah daerah telah mengalokasikan minimal satu persen anggaran untuk sektor olahraga setiap tahun.
“Secara aturan sudah ada. Tetapi kita harus jujur, implementasinya memang belum maksimal. Ini yang perlu kita evaluasi,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengakuan bahwa masalahnya bukan sekadar ketiadaan regulasi, melainkan pada konsistensi dan ketepatan sasaran. Jika anggaran tersedia di atas kertas, mengapa masih ada atlet yang harus menanggung beban sendiri?
Memasuki tahun anggaran 2026, kondisi fiskal daerah disebut akan menghadapi keterbatasan. Sejumlah sektor mengalami penyesuaian, termasuk pembinaan olahraga. Realitas ini menambah kekhawatiran para atlet dan orang tua mereka.
“Kita menghadapi keterbatasan anggaran. Banyak kebutuhan lain yang juga mendesak. Tapi bukan berarti generasi berprestasi diabaikan,” tegas Syamsuddin.
Namun di sisi lain, publik berharap keterbatasan tidak selalu menjadi alasan yang berulang. Sebab, investasi pada atlet bukan hanya soal kompetisi, melainkan tentang membangun karakter, disiplin, dan kebanggaan daerah.
Secara humanis, perjuangan atlet bukan sekadar latihan rutin. Mereka menahan lelah, membagi waktu antara pendidikan dan pembinaan, serta membawa nama daerah dengan penuh tanggung jawab. Ketika dukungan tidak hadir secara optimal, yang terancam bukan hanya medali, tetapi juga semangat.
Dialog tersebut menjadi cermin bahwa transparansi dan keberpihakan anggaran perlu diperkuat. Dukungan terhadap atlet tidak boleh berhenti pada komitmen lisan atau angka normatif dalam dokumen APBD. Ia harus terukur, tepat sasaran, dan dirasakan langsung oleh mereka yang berjuang di lapangan.
Di tengah keterbatasan anggaran 2026, harapan para atlet sederhana: hadirnya negara dan daerah secara nyata. Karena prestasi tidak lahir dari janji, melainkan dari sistem yang peduli dan konsisten. (*)








Discussion about this post