Minggu, Agustus 31, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Bapenda Kaltara Tingkatkan Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah

by Grande Media
04/07/2024
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Bapenda Kaltara Tingkatkan Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah

EFEKTIVITAS : Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Dalam upaya mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat Intimung pada Kamis, (4/7).

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, yang mewakili Sekretaris Daerah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan retribusi daerah.

Dalam sambutannya, Pollymaart Sijabat menyatakan bahwa retribusi daerah adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Fungsi utama dari pemungutan retribusi ini adalah sebagai sumber anggaran daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan meratakan pendapatan masyarakat setempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi memegang peran penting dalam pembiayaan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan kelancaran aktivitas ekonomi. Pemungutan retribusi ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) dan bersifat memaksa bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang dan Perda.

Pemungutan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan diperjelas melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10, 11, dan 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu.

Rapat ini bertujuan untuk menilai pencapaian target dan realisasi penerimaan retribusi daerah, mengidentifikasi masalah dan kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing OPD, serta melakukan sinkronisasi data penerimaan retribusi daerah. Selain itu, potensi objek retribusi juga diinventarisir untuk dimasukkan dalam sistem e-Retribusi oleh BPD Kaltimtara.

Para narasumber yang kompeten hadir untuk memberikan penjelasan mengenai alur pengajuan bendahara penerimaan dan penginputan penerimaan retribusi daerah dalam SIPD. Data realisasi penerimaan ini akan menjadi bahan untuk rekonsiliasi penerimaan retribusi daerah.

Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, melakukan evaluasi mendalam, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah ke depan. Apresiasi tinggi diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan retribusi daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, serta para stakeholder terkait lainnya.

Dengan perencanaan dan strategi yang baik, diharapkan pendapatan retribusi dapat meningkat sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik.(dkisp)

Previous Post

Capaian Kinerja Periode Juni 2024 Kantor Imigrasi Kelas Ii TPI Nunukan

Next Post

Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Pimpin Jalan Santai Bersama Personel, Bangun Kebersamaan dan Semangat Sehat
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Jalan Santai Bersama Personel, Bangun Kebersamaan dan Semangat Sehat

29/08/2025
Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan
Kalimantan Utara

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan

29/08/2025
Pemprov Gelar KIE Mencegah Kehamilan Remaja dan Wujudkan Generasi Emas Tanpa Stunting 2025
Kalimantan Utara

Pemprov Gelar KIE Mencegah Kehamilan Remaja dan Wujudkan Generasi Emas Tanpa Stunting 2025

28/08/2025
Gubernur Luncurkan Aplikasi POKUS Kaltara, Tingkatkan Silaturahmi Forkopimda dan Ormas
Kalimantan Utara

Gubernur Luncurkan Aplikasi POKUS Kaltara, Tingkatkan Silaturahmi Forkopimda dan Ormas

28/08/2025
Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda
Kalimantan Utara

Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

28/08/2025
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

27/08/2025
Next Post
Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Apresiasi Upaya BPS Kaltara Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Aplikasi Korsa Vista

Pemprov Apresiasi Upaya BPS Kaltara Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Aplikasi Korsa Vista

Mastam Datangi Pasar Beringin, KPU Ajak Masyarakat Hadir Kembali ke TPS pada PSU 13 juli 2024

Mastam Datangi Pasar Beringin, KPU Ajak Masyarakat Hadir Kembali ke TPS pada PSU 13 juli 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.