Kamis, Juli 17, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

by Grande Media
16/07/2025
in Kalimantan Timur
0
Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat
Share on FacebookShare on Twitter

Prangat Baru,– Setelah ditandatangani berita acara pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Tim Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan kopi yang menjadi sumber utama komoditas khas daerah tersebut, Selasa 15 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan produk lokal melalui skema Indikasi Geografis (IG). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, untuk melakukan kunjungan lapangan ke kebun Kopi Prangat. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Mia Kusuma Fitriana, serta jajaran tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim.

Didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, perwakilan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Perwakilan PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, serta tokoh masyarakat setempat, kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses budidaya kopi serta karakteristik geografis dan ekologis yang mendukung kualitas khas Kopi Prangat.

“Peninjauan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mendorong percepatan perlindungan hukum produk lokal. Setelah penandatanganan MPIG, langkah nyata selanjutnya adalah menyiapkan dokumen teknis dan memastikan potensi lapangan sesuai dengan syarat IG,” ungkap Kepala Hanton.

Kegiatan ini merupakan rangkaian pembentukan MPIG di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diawali dengan sosialisasi, pembekalan materi, hingga pembentukan kelembagaan MPIG dan peninjauan lokasi. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, petani, akademisi, dan masyarakat, Kopi Prangat dapat segera memperoleh pengakuan resmi sebagai produk indikasi geografis dari Kalimantan Timur yang unggul dan mendunia.(*)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltimkopi prangat
Previous Post

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

Next Post

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Berita Lainnya

Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur

16/07/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

16/07/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar

15/07/2025
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

09/07/2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR
Kalimantan Timur

Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR

09/07/2025
Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kaltim Gelar Talkshow Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kaltim Gelar Talkshow Pelayanan Kekayaan Intelektual

08/07/2025
Next Post
Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Program Unggulan Presiden Harus Didukung

Program Unggulan Presiden Harus Didukung

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.