Sabtu, Desember 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

by Grande Media
16/07/2025
in Kalimantan Timur
0
Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat
Share on FacebookShare on Twitter

Prangat Baru,– Setelah ditandatangani berita acara pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Tim Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan kopi yang menjadi sumber utama komoditas khas daerah tersebut, Selasa 15 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan produk lokal melalui skema Indikasi Geografis (IG). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, untuk melakukan kunjungan lapangan ke kebun Kopi Prangat. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Mia Kusuma Fitriana, serta jajaran tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim.

Didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, perwakilan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Perwakilan PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, serta tokoh masyarakat setempat, kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses budidaya kopi serta karakteristik geografis dan ekologis yang mendukung kualitas khas Kopi Prangat.

“Peninjauan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mendorong percepatan perlindungan hukum produk lokal. Setelah penandatanganan MPIG, langkah nyata selanjutnya adalah menyiapkan dokumen teknis dan memastikan potensi lapangan sesuai dengan syarat IG,” ungkap Kepala Hanton.

Kegiatan ini merupakan rangkaian pembentukan MPIG di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diawali dengan sosialisasi, pembekalan materi, hingga pembentukan kelembagaan MPIG dan peninjauan lokasi. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, petani, akademisi, dan masyarakat, Kopi Prangat dapat segera memperoleh pengakuan resmi sebagai produk indikasi geografis dari Kalimantan Timur yang unggul dan mendunia.(*)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltimkopi prangat
Previous Post

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

Next Post

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Berita Lainnya

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya
Kalimantan Timur

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

14/11/2025
Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  
Kalimantan Timur

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

14/11/2025
Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum

13/11/2025
Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa
Kalimantan Timur

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

11/11/2025
Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
Kalimantan Timur

Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

03/11/2025
Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri  untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti
Kalimantan Timur

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

01/11/2025
Next Post
Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Program Unggulan Presiden Harus Didukung

Program Unggulan Presiden Harus Didukung

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.