Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Bersumber dari Pemprov, Kabupaten Kota Didesak Segera Salurkan Dana Insentif Ketua RT

BKAD Kaltara Lakukan Pencairan Sejak Awal September--subjudul

by Grande Media
11/10/2024
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Bersumber dari Pemprov, Kabupaten Kota Didesak  Segera Salurkan Dana Insentif Ketua RT
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara, didesak untuk segera menyalurkan seluruh bantuan tunjangan khusus atau dana insentif Ketua RT yang berasal dari APBD Pemprov Kaltara.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto menjelaskan, dana insentif Ketua RT yang dianggarkan Pemprov Kaltara, disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan khusus melalui pemerintah kabupaten/kota.

“Artinya kami mentransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota. Baru setelah itu disampaikan kepada OPD terkait, baru ke penerima atau masing masing Ketua RT,” kata Denny, Rabu (9/10).

Secara teknis, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/6/2004 yang mengatur alokasi dana insentif Ketua RT pada tanggal 3 September 2024. Pada hari yang sama, BKAD Kaltara bergerak cepat dengan mentransfer ke RKUD sejumlah pemerintah kabupaten/kota.

“Berdasarkan bukti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kepada kabupaten/kota, kami transfer ke Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung di tanggal 3 September 2024, kemudian untuk Kota Tarakan, kami transfer pada tanggal 10 September 2024,” paparnya.

“Sedangkan untuk Malinau, kami transfer tanggal 3 Oktober karena baru dievaluasi kemarin APBD Perubahan nya,” jelas Denny melanjutkan.

Dana insentif Ketua RT yang dikirim Pemprov Kaltara melalui kabupaten/kota mencakup Bulan Juli, Agustus dan September. Apabila diakumulasikan, jumlah yang akan diterima Ketua RT sebesar Rp1,5 juta.

“Seharusnya itu sudah disalurkan ke masing masing RT, karena bulan 10 ini kami harus menyalurkan kembali untuk Bulan Oktober, November dan Desember. Dengan catatan dana insentif Juli, Agustus, September sudah diterima semua,” bebernya.

Denny merasa penting untuk mengingatkan secara tegas ke seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait penyaluran dana insentif RT tersebut. Berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, terdapat poin yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota harus menyalurkan dana kepada pemerima bantuan keuangan khusus paling lambat 7 hari kerja setelah menerima transfer dari pemerintah daerah, dalam hal ini dari Pemprov Kaltara.

“Kenapa saya mengingatkan, karena kalau melihat SP2D yang sudah kami terbitkan, artinya (pemerintah kabupaten/kota kecuali Malinau), sudah melebihi waktu yang ditentukan, padahal semua ada dasar hukum dan aturannya,” jelas Denny.

“Kekhawatiran saya, jangan sampai teman teman di kabupaten/kota karena terlambat menyalurkan, itu jadi temuan, seperti yang pernah terjadi tahun sebelumnya terkait bantuan keuangan khusus juga,” paparnya menambahkan.

Dari informasi yang dihimpun BKAD Kaltara, Pemerintah kabupaten/kota diketahui tidak kunjung menyalurkan dana Insentif Ketua RT dari Pemprov secara keseluruhan. Denny bahkan menangkap kesan bahwa penyaluran seakan dilakukan separuh – separuh.

“Itu kan tidak boleh, tapi kami belum tahu (alasannya). Makanya itu, saya mengingatkan kembali, harus disalurkan semua sesuai dengan jumlah RT yang tertera dalam SK Gubernur Kaltara, tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Denny meyakini dengan adanya tunjangan bantuan khusus atau dana insentif ini, para Ketua RT akan merasa terbantu dan semakin termotivasi menjalankan tugasnya. Ketika dana tersebut dibelanjakan, juga akan menstimulus perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian kita kepada semua RT di Kaltara. Itu yang harus dipahami teman teman (kabupaten/kota), jadi tidak boleh ada pengecualian, apalagi sudah kami transfer sesuai jumlah Ketua RT yang ada,” bebernya.

Untuk diketahui bersama, Pemprov Kaltara mengalokasikan bantuan keuangan khusus atau dana insentif kepada 2.593 Ketua RT yang tersebar di seluruh daerah. Yakni 801 Ketua RT di Kabupaten Bulungan; 381 Ketua RT di Kabupaten Malinau; 845 Ketua RT di Kabupaten Nunukan; 119 Ketua RT di Kabupaten Tana Tidung dan 447 Ketua RT di Kota Tarakan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Bulan Juli, Agustus dan September. Tahap kedua untuk Bulan Oktober, November dan Desember. Dalam setiap pencairan, Ketua RT akan menerima sebesar Rp1,5 juta yang dikirim melalui akun rekening bank masing masing.(*)

Previous Post

Unit K9 Polda Kaltara Dilibatkan Dalam Rangka Optimalisasi Pengamanan Debat Cagub/Cawagub Kaltara 2024

Next Post

Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

05/11/2025
Kapolda Kaltara Sambut Hangat Kunjungan Kajati Kaltara, Momentum Penting dalam Mempererat Hubungan Kelembagaan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Sambut Hangat Kunjungan Kajati Kaltara, Momentum Penting dalam Mempererat Hubungan Kelembagaan

03/11/2025
Prestasi, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Raih Juara Kejurnas Tinju Amatir 2025
Kalimantan Utara

Prestasi, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Raih Juara Kejurnas Tinju Amatir 2025

03/11/2025
Gubernur Kaltara Ajak Masyarakat Menggunakan dan Mencintai Produk Buatan Daerahnya
Ekonomi

Gubernur Kaltara Ajak Masyarakat Menggunakan dan Mencintai Produk Buatan Daerahnya

03/11/2025
Gubernur Apresiasi Karya Kreatif Benuanta 2025, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian
Ekonomi

Gubernur Apresiasi Karya Kreatif Benuanta 2025, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian

02/11/2025
Pameran “Karya Kreatif Benuanta” 2025, Pelaku UMKM Nunukan Hadir dengan Produk Lokal
Ekonomi

Pameran “Karya Kreatif Benuanta” 2025, Pelaku UMKM Nunukan Hadir dengan Produk Lokal

31/10/2025
Next Post
Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Apresiasi Ketua Fraksi Partai Gerindra Atas Dilantiknya 3 Wanita Pimpinan DPRD Nunukan

Apresiasi Ketua Fraksi Partai Gerindra Atas Dilantiknya 3 Wanita Pimpinan DPRD Nunukan

Warga Desa Sesua ‘all out’ Menangkan ZIAP di Malinau

Warga Desa Sesua 'all out' Menangkan ZIAP di Malinau

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.