TARAKAN – Dijadwalkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Andi Akbar – Serfianus akan mendaftar di KPU Kabupaten Nunukan pada 28 Agustus 2024.
“28 Agustus kita deklarasi dan setelah deklarasi lanjut mendaftar ke KPU. Kita sudah melapor ke pihak keamanan ada iring-iringan. Laporan ada sekitar 2000 massa yang akan mengiringi kita.”ujar Andi Akbar, kepada awak media, Senin (26/08/2024) usai menerima formulir B1-KWK dari DPW Gerindra Kaltara.
Pasangan Andi Akbar – Serfianus maju dengan telah mengantongi formulir B1-KWK dari total Lima partai politik. Total perolehan kursi parpol pengusung pasangan Andi Akbar adalah sebanyak 18.
“Ada lima B1-KWK yang sudah kami terima, Hanura 6 kursi, Nasdem 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 1 kursi dan Gerindra 3 kursi, “ ungkapnya.
Sementara dalam proses penyerahan formulir B1-KWK Gerindra, 5 bakal calon kepala daerah hadir untuk Pilwali dan Pilbub di Kaltara, termasuk bakal calon Pilkada Nunukan yakni pasangan Andi Akbar dan Serfianus.
Ketua DPW Gerindra Kaltara, Ibnu Saud, meminta agar pasangan Andi Akbar – Serfianus dapat bekerja maksimal untuk pemenangan di Pilkada Nunukan.
“Saya di bawah ini menjalankan perintah (DPP). Niatnya sudah jelas, tujuannya baik. Kita harus mempersiapkan batin, siap menang siap kalah,” ujarnya.
Secara pribadi, Ibnu Saud sudah cukup mengenal Andi Akbar. Menurut Ibnu, track record Andi Akbar di kancah politik juga moncer. Sehingga diharapkan kerja pemenangan untuk Pilkada Nunukan dapat berjalan maksimal.
“Saya secara pribadi kenal baik, pernah satu kantor sama saya. Anak muda yang termasuk cukup cemerlang, kita lihat saja track recordnya. Selamat datang di partai Gerindra dan harus berjuang untuk memastikan SK dari pak Prabowo tidak sia-sia,” tuturnya. (*)
Discussion about this post