Selasa, Juni 17, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BKD Kaltara Siapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Wujudkan Birokrasi yang Lebih Dinamis dan Profesional

by Grande Media
24/02/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
BKD Kaltara Siapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Wujudkan Birokrasi yang Lebih Dinamis dan Profesional
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) segera melaksanakan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih dinamis, lincah, dan profesional.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi, menyampaikan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2024, dalam rangka mendukung percepatan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami akan melakukan perombakan total, menyederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan utama. Ini akan membuat struktur lebih lincah dan lebih efisien,” kata Yusuf ditemui di ruang kerja kantor BKD Kaltara.

Jabatan pelaksana adalah kelompok jabatan yang memiliki fungsi utama dalam melaksanakan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan. Dan saat ini sebanyak dari 1,4 juta ASN di se-Indonesia telah menjabat di posisi pelaksana.

Lebih lanjut, Yusuf menguraikan pada PermenPANRB No. 41/2018, tercatat ada lebih dari 3.400 nomenklatur jabatan pelaksana yang tersebar dalam 40 urusan pemerintahan.

Sebagai penyederhanaan menuju efisiensi diterbitkan lah regulasi terbaru, yakni PermenPANRB No. 45/2022, nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi utama, yakni Klerek, Operator dan Teknisi.

Yusuf menambahkan dalam klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana, pada Klerek adalah jabatan yang bertugas dalam pelayanan administratif, Operator berfokus pada tugas teknis umum, sementara Teknisi menangani tugas teknis spesifik.

“Konsep transformasi jabatan pelaksana ini adalah untuk menciptakan struktur yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman,” ujarnya.

Dalam semangat menuju birokrasi yang lebih Agility, ia menegaskan penyederhanaan nomenklatur jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi, menjadikannya lebih agile dan siap menghadapi berbagai tantangan.

Yusuf menambahkan selain penyederhanaan struktur, juga untuk meningkatkan kompetensi ASN, yang selaras dengan kebutuhan organisasi. “Dengan penerapan sistem baru ini, diharapkan birokrasi menjadi lebih efisien, mudah beradaptasi, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” pungkasnya.(dkisp)

Tags: bkd kaltaradkisp kaltarakaltara grande
Previous Post

Hari Pertama, Wakil Wali Kota Tarakan Gelar Diskusi dengan Para Pejabat Sekretariat Daerah

Next Post

Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan, Kalapas: Petugas Permasyarakatan Wajib Berintegritas

Berita Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
polda kaltara

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/06/2025
Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja
Kalimantan Utara

Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja

13/06/2025
Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

13/06/2025
Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

13/06/2025
Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara
Kalimantan Utara

Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

13/06/2025
Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif
Kalimantan Utara

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

12/06/2025
Next Post
Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan, Kalapas: Petugas Permasyarakatan Wajib Berintegritas

Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan, Kalapas: Petugas Permasyarakatan Wajib Berintegritas

Kapolda Kaltara Tinjau Polres Tarakan dan Jenguk Personel Korban Pengeroyokan

Kapolda Kaltara Tinjau Polres Tarakan dan Jenguk Personel Korban Pengeroyokan

Kondusifkan Suasana,  Kapolda Kaltara Bersama Pangdam VI Mulawarman Kunjungi Polres Tarakan

Kondusifkan Suasana, Kapolda Kaltara Bersama Pangdam VI Mulawarman Kunjungi Polres Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.