NUNUKAN – Tenaga honorer akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap. Ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’I, Kamis (02/11/2023).
Sura’I pun mangatakan, Sepanjang formasi PPPK ada, maka tenaga honorer akan didorong untuk mengikuti seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai di seluruh Indonesia.
“Sepanjang jurusan kebutuhan PPPK itu ada, misalnya latar belakang pendidikannya sarjana pendidikan, dan bekerja sebagai honorer di dinas PU, pada saat ada kebutuhan guru, itu akan menyesuaikan,”terangnya.
Sura’i memastikan bahwa data tenaga honorer yang dihimpun melalui OPD-OPD pada tahun 2022 lalu, sebanyak 3000 lebih, dan data-data tersebut sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah kita, data honorer di semua OPD tahun 2022 , kita mendapatkan angka 3000 lebih. Sejak pendataan honorer tahun 2022 se Indonesia itu, maka di Kabupaten Nunukan dengan jumlah honorer 3000an, itulah honor yang ada di Kabupaten Nunukan yang terdaftar di BKN,”ungkapnya.
Sementara itu, kata Sura’i bila melihat dari data Analisis Kebutuhan Jabatan (Anjab) pegawai Pemda Kabupaten Nunukan membutuhkan sebanyak 8000 pegawai.
Saat ini, menurut Sura’i jumlah ASN dan PPPK (P3K) di lingkungan Pemda Kabupaten Nunukan baru 4000 an lebih, dan masih belum mencapai 8000 sehingga secara kebutuhan kita masih kurang 3000an.
“Kekurangan pegawai di pemerintahan, selama ini diisi oleh tenaga honorer, yang membantu pekerjaan-pekerjaan di masing-masing OPD,” jelasnya.(DV*)
Discussion about this post