NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Sulawesi dari seorang pria berinisial S-S (28).
S-S (28) di amankan narkotika golongan I jenis sabu yang beratnya lebih kurang 1,5 Kg yang dibawanya dalam kardus mie instan.
Untuk kronologisnya, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton Suriyadi Siagian SH MH, didampingi Ketua Tim Pemberantasan BNNK Nunukan H. Nur Rahmad SH MH menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap narkotika, maka Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan bergerak guna melakukan penyelidikan dan pemetaan selama kurang lebih 2 minggu.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Pemberantasan mengamankan seorang pria berinisial S-S (28) di lokasi kejadian perkara yang berada di sekitar jalan Pangeran Antasari Nunukan Timur pada hari Selasa (09/7). Pada pukul 16.30 WITA, S-S diamankan beserta satu kardus mie instan yang didalamnya terdapat 20 bungkus mie instan dan 2 bungkus plastik kemasan besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu”,ujarnya.
S-S beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke kantor BNN Kabupaten Nunukan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan awal, diperoleh beberapa fakta.
“ Saudara S-S ini belum lama keluar dari Lapas Nunukan dan diperintahkan untuk mengambil barang (sabu) oleh Saudara E. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi “ ungkapnya
“ Selain Saudara SS yang merupakan mantan Narapidana/residivis, Saudara E yang kini berada di Sulawesi juga merupakan mantan Narapidana Lapas Nunukan dan sebagai pemilik barang haram tersebut ” tambahnya.
Anton Suriyadi Siagian juga menerangkan, bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke BNN Provinsi Kalimantan Utara dan telah dilakukan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.
“ Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ” Pungkas Anton. (DV*)
Discussion about this post