Selasa, Oktober 14, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu yang Dikemas dalam Kotak Mie Instan

by Grande Media
08/08/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan  1,5 Kg Sabu yang Dikemas dalam Kotak Mie Instan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil  mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Sulawesi dari seorang pria berinisial S-S (28).

S-S (28) di amankan narkotika golongan I jenis sabu yang beratnya lebih kurang 1,5 Kg yang dibawanya dalam kardus mie instan.

Untuk kronologisnya, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton Suriyadi Siagian SH MH, didampingi Ketua Tim Pemberantasan BNNK Nunukan H. Nur Rahmad SH MH menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap narkotika, maka Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan bergerak guna melakukan penyelidikan dan pemetaan selama kurang lebih 2 minggu.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Pemberantasan mengamankan seorang pria berinisial S-S (28) di lokasi kejadian perkara yang berada di sekitar jalan Pangeran Antasari Nunukan Timur pada hari Selasa (09/7). Pada pukul 16.30 WITA, S-S diamankan beserta satu kardus mie instan yang didalamnya terdapat 20 bungkus mie instan dan 2 bungkus plastik kemasan besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu”,ujarnya.

S-S beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke kantor BNN Kabupaten Nunukan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan awal, diperoleh beberapa fakta.

“ Saudara S-S ini belum lama keluar dari Lapas Nunukan dan diperintahkan untuk mengambil barang (sabu) oleh Saudara E. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi “ ungkapnya

“ Selain Saudara SS yang merupakan mantan Narapidana/residivis, Saudara E yang kini berada di Sulawesi juga merupakan mantan Narapidana Lapas Nunukan dan sebagai pemilik barang haram tersebut ” tambahnya.

Anton Suriyadi Siagian juga menerangkan, bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke BNN Provinsi Kalimantan Utara dan telah dilakukan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

“ Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ” Pungkas Anton. (DV*)

 

Tags: 5 Kg Sabu yang Dikemas dalam Kotak Mie Instanbnn nunukanBNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1
Previous Post

Bersama Personel Polda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya Melaksanakan Binrohtal Terakhir di Gereja Oikumene Hosana 91

Next Post

Pasangan YTP-Sunarto Dapatkan Rekomndasi Partai Demokrat untuk Pilgub Kaltara

Berita Lainnya

H. Akbar Ali : Kita Doakan yang Terbaik untuk Kabupaten Nunukan
Nunukan

H. Akbar Ali : Kita Doakan yang Terbaik untuk Kabupaten Nunukan

13/10/2025
Di Usia ke-26, DPRD Harap Kabupaten Nunukan Lebih Bersinar dan Ekonomi Masyarakat Menguat
Nunukan

Di Usia ke-26, DPRD Harap Kabupaten Nunukan Lebih Bersinar dan Ekonomi Masyarakat Menguat

13/10/2025
DPRD Provinsi Kaltara Harap Pemerintah Kabupaten Nunukan Terus Bersinergi dan Wujudkan Program Unggulan
Nunukan

DPRD Provinsi Kaltara Harap Pemerintah Kabupaten Nunukan Terus Bersinergi dan Wujudkan Program Unggulan

13/10/2025
DPRD Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepatan Bantuan Rumah Layak Huni
Nunukan

DPRD Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepatan Bantuan Rumah Layak Huni

13/10/2025
DPRD Nunukan Dukung Penuh Komitmen Pemkab Tingkatkan IPM
Nunukan

DPRD Nunukan Dukung Penuh Komitmen Pemkab Tingkatkan IPM

13/10/2025
Pasar Murah di HUT Nunukan Ringankan Beban Warga
Nunukan

Pasar Murah di HUT Nunukan Ringankan Beban Warga

13/10/2025
Next Post
Pasangan YTP-Sunarto Dapatkan Rekomndasi Partai Demokrat untuk Pilgub Kaltara

Pasangan YTP-Sunarto Dapatkan Rekomndasi Partai Demokrat untuk Pilgub Kaltara

Pemkab Nunukan Terima Duplikat Bendera Merah Putih Pusaka dari BPIP

Pemkab Nunukan Terima Duplikat Bendera Merah Putih Pusaka dari BPIP

Band Geisha akan Hibur Masyarakat Nunukan Malam ini di Paras Perbatasan

Band Geisha akan Hibur Masyarakat Nunukan Malam ini di Paras Perbatasan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.