Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Toko Terekam CCTV, Seorang Anak Ditangkap Personil Polsek Sebatik Timur

by Grande Media
05/02/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Bobol Toko Terekam CCTV, Seorang Anak Ditangkap Personil  Polsek Sebatik Timur
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang anak laki-laki di Sebatik dan masih dibawah umur sebut saja namanya Nak (bukan nama sebenarnya), nekat membobol sebuah toko untuk modal judi slot.

Nak (16) diketahui masih berstatus pelajar, aksinya membobol toko milik Mertua S-A  (Pelapor) yang beralamat di  Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu terekam kamera CCTV.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S. I. K., M. H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati, menjelaskan pada hari Kamis (1/2/2024), sekitar Pukul 22.00 WITA, S-A (Ipar Pelapor) datang ke toko milik Mertua Pelapor, pelapor mendapati bahwa pintu toko yang sebelumnya terkunci oleh gembok sudah rusak dan pintu toko tersebut sudah keadaan terbuka.

“Dari keterangan pelapor pula, di depan toko juga didapati sebuah batu, yang diduga digunakan untuk merusak gembok, yang terpasang di pintu toko,” terang Siswati, Minggu (4/2/2024).

Lanjut Siswati,  lalu pelapor masuk kedalam, untuk memeriksa barang-barang yang ada didalam toko  dan didapati bahwa uang sejumlah Rp10.000.000, satu Slop Rokok merk ARROW dan lima bungkus rokok  merk Sampoerna sudah hilang,  melihat hal itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban sekitar pukul 22.00 WITE, laporan ditindaklanjuti  kemudian pada Jumat (2/2/2024) dan sekitar jam 14.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur melakukan penyelidikan dan mengecek barang bukti  CCTV di TKP.

“Berbekal bukti CCTV, Tim unit reskrim akhinya mengetahui keberdaan Pelaku Nak, yang diamankan ketika berada di rumahnya, personil pun mendapati barang bukti  sepeda dan pisau yang di duga digunakan pelaku untuk memasuki ruko, dan mengamankan dua buah celengan yang di duga milik pelapor,” ujar Siswati.

Saat interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah ruko di kecamatan Sebatik Timur  Kabupaten Nunukan, berupa dua buah celengan yang berisikan uang senilai Rp5.400.000, sebelum melakukan aksinya, Nak mengaku telah mengetahui bahwa pemilik ruko tersebut memang tidak tinggal di ruko tersebut.

Melihat Korban sudah tidak ada di ruko, pelaku langsung melakukan aksinya saat itu dengan cara membuka gembok ruko tersebut menggunakan pisau kemudian pelaku mengambil dua celengan dan delapan bungkus rokok dan setelah itu pelaku pergi dan berniat untuk membuka celengan tersebut sesampainya di dekat rumahnya.

“Pelaku menerangkan bahwa, uang dari hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk membeli 1 buah Hp Second merk Realme dan 1 buah HP Baru Merk readme, dan uang tersebut juga digunakan untuk bermain judi slot,” ungkap Siswati.

Pelaku  dan barang bukti berupa Satu Buah Pisau dengan gagang berwarna hitam, Satu Buah Gembok ukuran sedang, Dua Buah Celengan, Dua Buah Handphone merk Realmi dan merk readmi dan Uang Tunai Rp1.200.000. telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur di mapolsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan pelaku Nak pun kini disangkakan Pasal  363 Ayat (1) dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara 7 Tahun. (DV*)

Previous Post

Relawan GSP Kaltara Gaungkan Pilpres Sekali Putaran untuk Kemenangan Prabowo-Gibran 

Next Post

TNI Polri di Nunukan Bantu Pendistribusian Logistik Pemilu ke Krayan

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba
Hukum & Kriminal

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

09/05/2025
KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan
Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan

08/05/2025
Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

08/05/2025
Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal
Nunukan

Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal

08/05/2025
Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural
Hukum & Kriminal

Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

08/05/2025
Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut
Hukum & Kriminal

Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut

08/05/2025
Next Post
TNI Polri di Nunukan Bantu Pendistribusian Logistik Pemilu ke Krayan

TNI Polri di Nunukan Bantu Pendistribusian Logistik Pemilu ke Krayan

Pengamanan Pemilu 2024. Polda Kaltara dengan Kodam VI/Mulawarman Jalin Kerja Sama

Pengamanan Pemilu 2024. Polda Kaltara dengan Kodam VI/Mulawarman Jalin Kerja Sama

15 Perusahaan Mendapatkan Penghargaan Zero Accident Award 2024

15 Perusahaan Mendapatkan Penghargaan Zero Accident Award 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.