TARAKAN – Badan Pusat Statistik Kota Tarakan mencatat inflasi sebesar 3,81 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada Maret 2026. Angka tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 109,15.
Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi, mengatakan bahwa kenaikan inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran masyarakat.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di beberapa kelompok, terutama pada sektor perumahan, kesehatan, serta makanan dan minuman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).
Kelompok kesehatan menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan mencapai 12,26 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 6,86 persen. Sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 1,73 persen.
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan, di antaranya pakaian dan alas kaki yang mengalami deflasi 0,45 persen, serta sektor informasi, komunikasi dan jasa keuangan yang turun 0,42 persen.
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,63 persen serta inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) sebesar 1,06 persen.
Lebih lanjut, Umar Riyadi menjelaskan bahwa komoditas seperti emas perhiasan, tarif listrik, tarif rumah sakit, beras, dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama inflasi. Sementara beberapa komoditas seperti sayuran dan angkutan laut justru memberikan andil terhadap deflasi.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan dinamika harga yang masih dalam batas wajar, meskipun terdapat tekanan di beberapa sektor tertentu.
“Secara umum inflasi di Tarakan masih terkendali, namun tetap perlu kewaspadaan terutama terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok,” pungkasnya.(*)








Discussion about this post