NUNUKAN – Senin (25/3/2024), Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menyampaikan Nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan yang di laksanakan di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Nunukan.
Asmin Laura Hafid, menuturkan LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023 di susun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2023.
“Setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2023, saya beserta Wakil Bupati Nunukan kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 yang merupakan LKPJ tahun kedua,” ujarnya.
“Pada kesempatan yang berharga ini, saya bersama Wakil Bupati dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar – besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023,” pungkas Laura.(DV*)
Discussion about this post